Advertisement

Karena Ngeyel, Kedai Kopi Ampirono Ditetapkan Sebagai Kawasan Tidak Patuh Protokol

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 31 Agustus 2020 - 13:57 WIB
Sunartono
Karena Ngeyel, Kedai Kopi Ampirono Ditetapkan Sebagai Kawasan Tidak Patuh Protokol Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran (kanan) bersama Kepala Dispar Kulonprogo, Joko Mursito berfoto di depan banner kawasan tidak patuh protokol kesehatan yang ditempel di Kopi Ampirono, Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Sabtu (29/8). - Ist/Satpol PP.

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulonprogo memasang banner bertuliskan Kawasan Tidak Patuh Protokol Kesehatan dalam kegiatan Operasi Patuh Protokol Kesehatan Covid-19 di Kedai Kopi Ampirono, Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Sabtu (29/8/2020).

Pemasangan banner yang dilakukan bersama jajaran Dinas Pariwisata Kulonprogo, TNI, Polri dan instansi terkait ini sebagai peringatan untuk Kedai Ampirono karena telah melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti tidak diterapkannya physical distancing dan membiarkan adanya kerumunan.

Advertisement

BACA JUGA : Twitter Ramai Band di Jogja Konser Abaikan Protokol Covid 

Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran mengatakan pihaknya selaku bidang Pengamanan dan Penegakan Perundang-undangan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo sudah beberapa kali mengedukasi pengelola kedai Ampirono tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di tempat tersebut. Namun menurutnya hal itu tidak pernah diindahkan.

Oleh karena itu Satpol PP memberikan peringatan kepada pengelola kedai berupa pemasangan banner Kawasan Tidak Patuh Protokol Kesehatan.

"Karena sudah delapan kali kita edukasi manajer Kopi Ampirono tapi tidak diindahkan, maka kami mengambil keputusan untuk memberikan warning dengan pemasangan banner tersebut," ucap Sumiran kepada awak media, Minggu (30/8/2020).

Selain itu operasi patuh protokol kesehatan berujung pemasangan banner Kawasan Tidak Patuh Protokol Kesehatan di Kedai Kopi Ampirono ini juga dilandasi adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan tidak diterapkannya protokol kesehatan di tempat tersebut.

BACA JUGA : Anda Melanggar Protokol Kesehatan? Siap-Siap Disuruh

"Ya ini juga menindaklanjuti Laporan dari warga masyarakat terkait dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan terutama ditekankan soal physical distancing," ujar Sumiran.

Sekretaris Satpol PP Kulonprogo, Hera Suwanto mengatakan pemasangan banner ini merupakan peringatan keras kepada pemilik kedai Ampirono. Jika ke depan tidak ada perubahan, maka pihaknya mengancam bakal menutup sementara cafe tersebut sampai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 benar-benar diterapkan.

"Untuk selanjutnya akan dilakukan pemantauan, jika tidak ada perubahan ya nanti akan ditutup," ujarnya.

BACA JUGA : Hotel di Jogja Sepakat Tolak Tamu yang Tak Taat Protokol

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana mengatakan penertiban ini sudah sesuai dengan kebijakan Pemkab Kulonprogo dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Pihaknya menyatakan bakal menindak tegas pelaku usaha wisata yang melanggar protokol kesehatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement