Advertisement
Karena Ngeyel, Kedai Kopi Ampirono Ditetapkan Sebagai Kawasan Tidak Patuh Protokol

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulonprogo memasang banner bertuliskan Kawasan Tidak Patuh Protokol Kesehatan dalam kegiatan Operasi Patuh Protokol Kesehatan Covid-19 di Kedai Kopi Ampirono, Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Sabtu (29/8/2020).
Pemasangan banner yang dilakukan bersama jajaran Dinas Pariwisata Kulonprogo, TNI, Polri dan instansi terkait ini sebagai peringatan untuk Kedai Ampirono karena telah melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti tidak diterapkannya physical distancing dan membiarkan adanya kerumunan.
Advertisement
BACA JUGA : Twitter Ramai Band di Jogja Konser Abaikan Protokol Covid
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran mengatakan pihaknya selaku bidang Pengamanan dan Penegakan Perundang-undangan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo sudah beberapa kali mengedukasi pengelola kedai Ampirono tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di tempat tersebut. Namun menurutnya hal itu tidak pernah diindahkan.
Oleh karena itu Satpol PP memberikan peringatan kepada pengelola kedai berupa pemasangan banner Kawasan Tidak Patuh Protokol Kesehatan.
"Karena sudah delapan kali kita edukasi manajer Kopi Ampirono tapi tidak diindahkan, maka kami mengambil keputusan untuk memberikan warning dengan pemasangan banner tersebut," ucap Sumiran kepada awak media, Minggu (30/8/2020).
Selain itu operasi patuh protokol kesehatan berujung pemasangan banner Kawasan Tidak Patuh Protokol Kesehatan di Kedai Kopi Ampirono ini juga dilandasi adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan tidak diterapkannya protokol kesehatan di tempat tersebut.
BACA JUGA : Anda Melanggar Protokol Kesehatan? Siap-Siap Disuruh
"Ya ini juga menindaklanjuti Laporan dari warga masyarakat terkait dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan terutama ditekankan soal physical distancing," ujar Sumiran.
Sekretaris Satpol PP Kulonprogo, Hera Suwanto mengatakan pemasangan banner ini merupakan peringatan keras kepada pemilik kedai Ampirono. Jika ke depan tidak ada perubahan, maka pihaknya mengancam bakal menutup sementara cafe tersebut sampai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 benar-benar diterapkan.
"Untuk selanjutnya akan dilakukan pemantauan, jika tidak ada perubahan ya nanti akan ditutup," ujarnya.
BACA JUGA : Hotel di Jogja Sepakat Tolak Tamu yang Tak Taat Protokol
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana mengatakan penertiban ini sudah sesuai dengan kebijakan Pemkab Kulonprogo dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Pihaknya menyatakan bakal menindak tegas pelaku usaha wisata yang melanggar protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Masjid Sultan Eyup, Masjid di Istanbul yang "Dijaga" Sahabat Nabi Muhammad SAW
Advertisement
Berita Populer
- KAWASAN CAGAR ALAM GEOLOGI: Wajib Hukumnya Melibatkan Masyarakat
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 14 Maret 2025: Pembakar Gerbong KAI Ditangkap, Mudik Lebaran 2025 hingga Hari Jadi DIY
- Ahli Hukum Pidana Kritik Wacana Perluasan Kewenangan Kejaksaan di RUU KUHAP
- Dampak Efisiensi Anggaran, Hotel Perlu Alihkan Segmen MICE ke Swasta
- Pemkab Sleman Bakal Kawal Output Penerima Beasiswa Pintar
Advertisement
Advertisement