Advertisement
Karena Ngeyel, Kedai Kopi Ampirono Ditetapkan Sebagai Kawasan Tidak Patuh Protokol

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulonprogo memasang banner bertuliskan Kawasan Tidak Patuh Protokol Kesehatan dalam kegiatan Operasi Patuh Protokol Kesehatan Covid-19 di Kedai Kopi Ampirono, Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Sabtu (29/8/2020).
Pemasangan banner yang dilakukan bersama jajaran Dinas Pariwisata Kulonprogo, TNI, Polri dan instansi terkait ini sebagai peringatan untuk Kedai Ampirono karena telah melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti tidak diterapkannya physical distancing dan membiarkan adanya kerumunan.
Advertisement
BACA JUGA : Twitter Ramai Band di Jogja Konser Abaikan Protokol Covid
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran mengatakan pihaknya selaku bidang Pengamanan dan Penegakan Perundang-undangan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo sudah beberapa kali mengedukasi pengelola kedai Ampirono tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di tempat tersebut. Namun menurutnya hal itu tidak pernah diindahkan.
Oleh karena itu Satpol PP memberikan peringatan kepada pengelola kedai berupa pemasangan banner Kawasan Tidak Patuh Protokol Kesehatan.
"Karena sudah delapan kali kita edukasi manajer Kopi Ampirono tapi tidak diindahkan, maka kami mengambil keputusan untuk memberikan warning dengan pemasangan banner tersebut," ucap Sumiran kepada awak media, Minggu (30/8/2020).
Selain itu operasi patuh protokol kesehatan berujung pemasangan banner Kawasan Tidak Patuh Protokol Kesehatan di Kedai Kopi Ampirono ini juga dilandasi adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan tidak diterapkannya protokol kesehatan di tempat tersebut.
BACA JUGA : Anda Melanggar Protokol Kesehatan? Siap-Siap Disuruh
"Ya ini juga menindaklanjuti Laporan dari warga masyarakat terkait dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan terutama ditekankan soal physical distancing," ujar Sumiran.
Sekretaris Satpol PP Kulonprogo, Hera Suwanto mengatakan pemasangan banner ini merupakan peringatan keras kepada pemilik kedai Ampirono. Jika ke depan tidak ada perubahan, maka pihaknya mengancam bakal menutup sementara cafe tersebut sampai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 benar-benar diterapkan.
"Untuk selanjutnya akan dilakukan pemantauan, jika tidak ada perubahan ya nanti akan ditutup," ujarnya.
BACA JUGA : Hotel di Jogja Sepakat Tolak Tamu yang Tak Taat Protokol
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana mengatakan penertiban ini sudah sesuai dengan kebijakan Pemkab Kulonprogo dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Pihaknya menyatakan bakal menindak tegas pelaku usaha wisata yang melanggar protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Di Jakarta ASN Tidak Boleh Berangkat Kerja Pakai Kendaraan Pribadi, Bakal Diawasi Satpol PP
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- BPN Bantul Blokir Internal Sertifikat Mbah Tupon dan Panggil Notaris yang Terlibat
- Jalan Rusak Menuju Padukuhan Jorong di Purwosari Gunungkidul Belum Bisa Diperbaiki, Ini Alasannya
- Pembebasan Pajak LP2B di Bantul Mulai Diterapkan Tahun Depan
- Perluasan ITF Niten Ditolak Warga, Bupati Bantul Perintahkan Hal Ini
- Jaga Keamanan Aksi Hari Buruh, Polresta Jogja Turunkan 924 Anggota Polisi
Advertisement
Advertisement