Advertisement
Belum Pegang Rekomendasi, Gerindra Tetap Dukung Sutrisna-Ardi
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGMOJO--Empat partai politik resmi menandatangani kesepakatan mendukung Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto di Joglo Sokoliman, Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul Senin (31/8/2020) petang. Rencananya berkas koalisi ini akan dijadikan lampiran untuk persyaratan mendaftar calon kepala daerah di KPU.
Keempat partai yang berkoalisi ini antara lain PKS, PAN, Demokrat dan Gerindra. Adapun PAN, PKS dan Demokrat sudah mengantongi rekomendasi dari DPP terkait arah dukungan di pilkada. Sedangkan untuk Gerindra hingga penandatangan kesepakatan koalisi dilaksanakan belum mengantongi rekomendasi dari DPP, namun tetap memberikan dukungan kepada pasangan Sutrisna-Ardi.
Advertisement
BACA JUGA : Pilkada Gunungkidul: Calon Independen Gugat KPU ke MA
Ketua DPC Gerindra Gunungkidul, Purwanto mengatakan, rekomendasi dari DPP masih dalam proses. Meski demikian, ia optimistis dukungan akan diberikan kepada pasangan Sutrisna-Ardi sehingga pada saat penadatangan koalisi ikut membubukan tanda tangan dukungan.
Menurut Purwanto, keyakinan dukungan tidak akan berpindah berdasarkan SK yang dikeluarkan DPP pada 20 Maret lalu yang memutuskan mendukung Rektor UNY sebagai bakal calon kepala daerah. “Ini yang menjadi dasar kami untuk koalisi. Mudah-mudahan sebelum pendaftaran sudah ada rekomendasi dari DPP berkaiatan dengan dukungan kepada pasangan Sutrisna-Ardi,” katanya.
BACA JUGA : PILKADA GUNUNGKIDUL: Nasdem dan Golkar Tunggu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
Advertisement
Advertisement