Gunungkidul Targetkan 20 Cagar Budaya Baru, 15 Sudah Dikaji
Dinas Kebudayaan Gunungkidul menargetkan 20 cagar budaya baru pada 2026. Sebanyak 15 objek kini masuk proses kajian dan penetapan
Ilustrasi hakim/Okezone
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Calon independent mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) karena telah dinilai tidak bisa melanjutkan pentahapan pencalonan.
Bakal Calon Bupati Gunungkidul dari Jalur Independen, Kelick Agung Nugroho mengatakan, pihaknya telah melayangkan pengajuan ke MA berkaitan dengan putusan dari KPU Gunungkidul. “Sudah beberapa hari lalu kita masukan,” kata Kelick saat dihubungi Minggu (30/9/2020).
BACA JUGA : PILKADA GUNUNGKIDUL: Nasdem dan Golkar Tunggu
Menurut dia, putusan untuk membawa ke MA karena ingin mendapatkan fatwa berkaitan dengan pencalonan dari jalur independen. Dasar dari pengajuan tidak lepas adanya kejadian luar biasa di masyarakat.
“Pandemi corona merupakan kejadian luar biasa. Harusnya, KPU juga bisa menyesuaikan keadaan di tengah masa pandemi ini sehingga tidak kaku pada aturan yang ada,” katanya.
Kelick menuturkan, didalam proses verifikasi faktual ada perbedaan metode yang digunakan. KPU bersikukuh menggunakan proses verifikasi faktual secara langsung dan menyeluruh, sedangkan dirinya memilih menggunakan model sampling.
“Inilah kenapa kami meminta fatwa ke MA. Secara ilmiah, kami bisa mempertanggungjawabkan hasilnya,” ungkap dia.
BACA JUGA : Pilkada Gunungkidul: Golkar Masih Tunggu Rekomendasi
Saat diminta konfirmasi terkait gugatan itu Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan tidak mempermasalahkan dan siap untuk menghadapinya. Menurut dia, pengajuan gugatan merupakan hak dari masing-masing bapaslon sehingga akan mengikuti prosedur yang ada.
“Itu hak mereka kalau ingin membawa ke ranah hukum,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kebudayaan Gunungkidul menargetkan 20 cagar budaya baru pada 2026. Sebanyak 15 objek kini masuk proses kajian dan penetapan
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.