RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menyebut DIY merupakan salah satu daerah yang menjadi pangsa pasar peredaran rokok ilegal. Hal itu terlihat dari beberapa kali melakukan razia rokok ilegal produsesnnya dari luar DIY.
Termasuk yang masih dalam proses penyidikan saat ini adalah penjual, sementara produsennya berada di salah satu daerah di Jawa Tengah. “Yogyakarta memang bukan produsen [rokok ilegal] tapi daerah pemasaran,” kata Henky di sela-sela Workshp Pemberantasan Cukai Ilegal yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul di Hotel Ros In, Sewon, Bantul, Selasa (1/9/2020)
Henky mengatakan tersangka yang masih dalam proses satu orang itu terjaring razia di wilayah Sleman bersama Satuan Polisi Pamong Praja. Tersangka tersebut selama ini sudah hampir setahun mengedarkan rokok ilegal ke warung-warung kecil di wilayah pedalaman. Namun baru tertangkap bulan lalu.
Dari hasil pemeriksaan, kata Henky, tersangka sudah mengetahui bahwa yang diedarkannya adalah rokok ilegal, “Yang pasti sekarang satu orang yang kami sidik dia penjualnya. Ada penelusuran juga sampai produsesnnya. Kami masih memanggil mereka” kata Henky.
Dalam waktu dekat ini berkas perkara tersagka akan dilimpahkan ke pengadilan. Lebih lanjut Hengky mengatakan pemberantasan rokok ilegal harus terus digencarkan bukan hanya oleh Bea Cukai dan pemerintah kabupaten dan kota, namun juga oleh pemerintah desa dan masyarakat. Sebab peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara.
Menurut dia, tahun ini Kementerian Keuangan sudah menargetkan penerimaan negara dari cukai tembakau sebesar Rp175 triliun. Sementara dana bagi hasil cukai hasil tembakau di DIY tahun lalu Rp13 miliar dan khusus Bantul Rp3,9 miliar.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.07/2020 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau menurut kabupaten dan kota, untuk DIY Rp13,06 miliar yang terbagi untuk Pemda DIY Rp3,9 miliar, Bantul Rp3,9 miliar, Gunungkidul Rp1,4 miliar, Slmean Rp1,7 miliar. Sementara Kota Jogja dan Kulonprogo masing-masing Rp992 juta dan Rp980 juta.
Bupati Bantul Suharsono mengatakan komitmen dan tekad yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah beredarnya rokok ilegal menjadi sesuatu yang sangat penting. “Jika peredaran rokok ilegal kita biarkan maka berpotensi mengurangi pemasukan negara. Dampaknya pembangunan sarana prasarana dan penyediaan fasilitas umum di kabupaten Bantul tentu juga akan terkendala,” kata Suharsono.
Pemkab, kata Suharsono, serius memberikan dukungan menekan peredaran rokok illegal. Sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat adalah kata kunci untuk bersama memerangi peredaran rokok ilegal. Melalui workshp tersebut ia berharap pemberantasan cukai ilegal dapat memberikan motivasi dan terobosan bagi Pemkab dan pemerintah desa khususnya untuk meningkatkan peran aktifnya dalam pemberantasan cukai ilegal.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta menambahkan, workshop diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari unsur Satpol PP, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pengusaha, dan masyarakat umum. Worshop bertujuan mendorong peran aktif masyarakat dalam memberantas cukai ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Program Mas Jos di Tegalpanggung Jogja berhasil menekan volume sampah. Sistem transporter dan bank sampah kini berjalan lebih tertata.
Mobil listrik bekas makin diminati di tengah kenaikan harga BBM. Penjualan mobil diesel bekas justru melambat di pasar otomotif domestik.
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan di Malioboro, Tugu, dan Ringroad Utara Sleman. Simak rute lengkap aksi damai driver online.
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 dibuka di Manding, Gilangharjo, dan Wukirsari. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.