Advertisement

Gandeng LSP Komsindo Jakarta, Stikom Yogyakarta Gelar Uji Kompetensi

Yudhi Kusdiyanto
Minggu, 06 September 2020 - 21:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Gandeng LSP Komsindo Jakarta, Stikom Yogyakarta Gelar Uji Kompetensi Salah satu praktik penyiaran di Stikom Yogyakarta. - Istimewa/Dokumen Stikom Yogyakarta

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Yogyakarta bekerja sama dengan LSP Komsindo Jakarta menyelenggarakan uji kompetensi bagi mahasiswa dan alumni, mulai 6 hingga 11 September 2020. Kegiatan ini diselengarakan dalam rangka melaksanakan program sertifikasi kompetensi kerja dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai Peraturan Pemerintah No.10/2018 tentang BNSP.

Lembaga ini melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja, uji kompetensi di Kampus Stikom Yogyakarta. Sertifikasi diikuti oleh 80 peserta yang terbagi dalam empat skema meliputi skema Asisten Fotografi; Pengolah Gambar Digital; Operator Kamera dan Editor Video. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa yang siap lulus dan alumni dari program studi D3 Kehumasan (Public Relations), D3 Periklanan (Advertising), D3 Penyiaran (Broadcasting) dan S1 Ilmu Komunikasi.

Advertisement

Ketua Stikom Yogyakarta, R. Sumantri Raharjo, menyatakan proses pemberian sertifikat kompetensi dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI). Rumusan kemampuan kerja mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan standar kerja nasional.

“Penilaian dari aspek pengetahuan dilaksanakan dengan cara ujian tertulis, peserta dihadapkan pada pertanyaan yang berkaitan dengan pengetahuan dasar, menengah dan lanjutan yang berkaitan dengan skema uji kompetensi,” katanya seperti dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Minggu (6/9/2020).

Sedangkan uji kompetensi yang berkaitan dengan aspek keterampilan dan atau keahlian, peserta diuji dengan melakukan praktik langsung dengan alat untuk menyelesaikan satu pekerjaan dan wajib dikerjakan sesuai dengan prosedur atau tahapan operasiional standar baku yang sesuai.

Manfaat mengikuti uji kompetensi atau sertifikasi adalah membantu mahasiswa atau alumni dalam meyakinkan industri bahwa diriya memiliki kompetensi dalam memenuhi persyaratan regulasi karier maupun rekrutmen hingga lintas sektoral maupun lintas negara. “Sedangkan manfaat bagi industri sertifikasi yakni lebih meyakinkan kepada klien bahwa produk atau jasa telah dibuat oleh tenaga yang kompeten, dapat membantu pererapan sistem pengembangan karir dan remunerasi tenaga berbasis kompetensi dan produktivitas,” ujarnya.

Bagi asesi yang dinyatakan lulus uji kompetensi atau dinyatakan kompeten akan mendapatkan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat ini akan memberikan pengakuan kepada peserta yang kompeten dibidangnya untuk kurun waktu selama 3 tahun, dengan demikian industri akan mengakui kompetensi yang dimiliki oleh peserta yang lulus.

“Diharapkan setelah mengikuti uji kompetensi atau sertifikasi, asesi akan kompeten dibidang sesuai dengan skema yang diikutinya dan dimudahkan dalam mendapatkan pekerjaan di dunia professional karena mereka telah kompeten dengan dibuktikan kepemilikan sertifikat yang berstandar nasional,” kata Sumantri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement