Modus Penipuan Proyek Koperasi Merah Putih Terungkap di Gunungkidul
Modus penipuan berkedok pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ditemukan di sejumlah kalurahan Gunungkidul. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Ketua KPU Gunungkidul Ahmad Ruslan Hani memastikan ada empat bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2020 di Gunungkidul. Ia pun memastikan berkas persyaratan yang diserahkan telah dinyatakan lengkap.
“Masing-masing pasangan sudah kami berikan berita acara penyerahan berkas pendaftaran,” kata Hani, Minggu (6/9/2020).
Baca juga: Bukan Petahana, Danang-Choliq Usung Misi Perubahan di Pilkada Sleman
Dia menjelaskan, pasangan Sunaryanto dan Heri Susanto yang diusung Golkar dan PKB merupakan bapaslon terakhir yang mendaftar ke KPU. Sebelumnya sudah ada tiga pasangan yang mendaftar, yakni Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi yang diusung PDI Perjuangan; Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto yang diusung koalisi PAN, Gerindra, PKS dan Demokrat. Sedangkan untuk pasangan Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi diusung oleh Partai Nasdem.
Menurut Hani, setelah berkas dinyatakan lengkap, tahapan pencalonan akan dilanjutkan untuk proses verifikasi administrasi berkas persyaratan pencalonan. Pengecekan dilakukan untuk meneliti kebasahan berkas yang diserahkan oleh bapaslon. “Pengecekan kami tidak sendiri karena akan melibatkan instansi terkait,” katanya.
Baca juga: Intoleransi di DIY Meningkat 5 Tahun Terakhir, Ada Motif Politik Hingga Ekonomi
Dia memastikan, hasil dari verifikasi administrasi nantinya akan disampaikan ke masing-masing pasangan. Apabila ada berkas yang dinyatakan kurang, maka ada waktu untuk perbaikan. “Verifikasi adminsitrasi dilakukan 14-16 September. Sedangkan untuk perbaikan diberikan waktu mulai 16-22 September,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Modus penipuan berkedok pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ditemukan di sejumlah kalurahan Gunungkidul. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Residivis berusia 65 tahun ditangkap setelah mencuri belasan sepeda di Sleman dan Bantul. Polisi menyita 14 sepeda serta menangkap penadah.
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian praperadilan Roy Suryo dan menyatakan penggeledahan, penangkapan, serta penahanannya tidak sah.
Banggar DPR memproyeksikan defisit APBN 2026 melebar menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85% dari PDB, lebih tinggi dari target APBN.
Sepekan TPA Banyuroto menolak sampah organik, DLH Kulonprogo masih menemukan warga yang belum memilah sampah dan membuangnya ke depo pasar.