Advertisement
4 Pasang Bakal Calon Bupati dan Wabup Gunungkidul Mendaftar di KPU, Semua Dinyatakan Lengkap

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Ketua KPU Gunungkidul Ahmad Ruslan Hani memastikan ada empat bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2020 di Gunungkidul. Ia pun memastikan berkas persyaratan yang diserahkan telah dinyatakan lengkap.
“Masing-masing pasangan sudah kami berikan berita acara penyerahan berkas pendaftaran,” kata Hani, Minggu (6/9/2020).
Advertisement
Baca juga: Bukan Petahana, Danang-Choliq Usung Misi Perubahan di Pilkada Sleman
Dia menjelaskan, pasangan Sunaryanto dan Heri Susanto yang diusung Golkar dan PKB merupakan bapaslon terakhir yang mendaftar ke KPU. Sebelumnya sudah ada tiga pasangan yang mendaftar, yakni Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi yang diusung PDI Perjuangan; Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto yang diusung koalisi PAN, Gerindra, PKS dan Demokrat. Sedangkan untuk pasangan Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi diusung oleh Partai Nasdem.
Menurut Hani, setelah berkas dinyatakan lengkap, tahapan pencalonan akan dilanjutkan untuk proses verifikasi administrasi berkas persyaratan pencalonan. Pengecekan dilakukan untuk meneliti kebasahan berkas yang diserahkan oleh bapaslon. “Pengecekan kami tidak sendiri karena akan melibatkan instansi terkait,” katanya.
Baca juga: Intoleransi di DIY Meningkat 5 Tahun Terakhir, Ada Motif Politik Hingga Ekonomi
Dia memastikan, hasil dari verifikasi administrasi nantinya akan disampaikan ke masing-masing pasangan. Apabila ada berkas yang dinyatakan kurang, maka ada waktu untuk perbaikan. “Verifikasi adminsitrasi dilakukan 14-16 September. Sedangkan untuk perbaikan diberikan waktu mulai 16-22 September,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Konflik Israel-Palestina, Menlu Jerman: Tujuan Kita Jelas Solusi Dua Negara
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Pajak PBB P2 untuk Lahan Pertanian di Gunungkidul Lebih Murah, Segini Tarifnya
- Hingga Agustus 2025 Ada 114 Kasus Kebakaran di Bantul, Kebanyakan Penyebabnya Ini
- Talut Sungai Gajahwong Ambrol, Rumah Warga di Bantul Terancam
- Tak Punya Kartu Tani, Petani Bantul Tetap Bisa Tebus Pupuk Subsidi
- Lahan Pemakaman Penuh, DPRD Kota Jogja Siapkan Regulasi Makam Tumpuk
Advertisement
Advertisement