Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Ilustrasi toleransi antar umat beragama./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA-Berdasarkan catatan Setara Institut, dalam lima tahun terakhir DIY termasuk dalam 10 besar daerah dengan kasus intoleransi tertinggi. Tindakan intoleransi tidak saja dipicu oleh motif agama atau kesukuan, tapi juga ekonomi dan politik.
Direktur Riset Setara Institut, Halili Hasan, menjelaskan kasus intoleransi di DIY meningkat dalam lima tahun terakhir, dengan jumlah kasus sebanyak 37 kasus. “Kalau melihat data dalam 12 tahun terakhir, DIY tidak masuk 10 besar, tapi ketika ditarik pada data lima tahun terakhir, DIY menempati posisi ke enam,” ujarnya, Sabtu (6/9/2020).
Adapun daerah dengan kasus intoleransi tertinggi di atas DIY selama lima tahun terakhir, yakni Jawa Barat sebanyak 162 kasus, DKI Jakarta sebanyak 113 kasus, Jawa Timur sebanyak 98 kasus, Jawa Tengah sebanyak 66 kasus dan Aceh sebanyak 65 kasus. Kelima daerah ini juga menempati posisi teratas dengan urutan yang sama tingkat intoleransi dalam 12 tahun terakhir.
Korban paling banyak kasus intoleransi di Indonesia diantaranya Ahmadiyah, aliran keagamaan, umat Kristen, individu dan Syiah. Sementara rumah ibadah paling banyak diserang meliputi gereja, masjid, rumah ibadah kepercayaan, vihara, klenteng, pura dan sinagog. “Bukan masjid biasa, tapi masjid Ahmadiyah, Syiah atau aliran minoritas lainnya,” ungkapnya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Yogi Zulfadhli, menuturkan sejak 2012 pihaknya telah mendampingi 11 kasus intoleransi berbasis agama, ideologi politik dan orientasi seksual di DIY yang banyak dilakukan oleh ormas reaksioner serta polisi. “Sebagian kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi, tapi hingga kini tidak ada yang beres penyelesaiannya,” kata dia.
Berdasarkan catatannya, 2017 menjadi tahun yang cukup banyak terjadi kasus intoleransi di DIY, yakni sebanyak delapan kasus, di mana lima di antaranya merupakan intoleransi berbasis agama, meliputi penolakan penerbitan IMB kantor GKJ Klasis Gunungkidul, pencabutan IMB GPDI Sedayu, pemotongan salib di makam umum, tekanan pencopotan camat di Pajangan Bantul dan larangan penggunaan cadar di salah satu kampus.
Tiga bentuk kasus intoleransi meliputi persekusi, kriminalisasi dan kebijakan diskriminatif. Adapun tiga actor yang melakukan tindakan intoleransi meliputi negara yang direpresentasikan oleh kepala daerah, kepala dinas, kampus, jaksa, hakim dan polisi; ormas reaksioner yang sering mengatasnamakan agama dan nasionalisme; serta masyarakat di sekitar atau luar lokasi.
Motif tindakan intoleransi kata dia, tidak selalu dipicu oleh agama, melainkan ekonomi dan politik. Ia mencontohkan pada kasus GPDI Sedayu, pihak penolak IMB turut diprovokasi oleh kelompok yang terafiliasi oleh partai politik tertentu. Agama dinilai menjadi alat provokasi yang efektif di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi pemuka agama.
Menurutnya, instrumen hukum untuk menindak kasus intoleransi sebenarnya sudah cukup lengkap. Ironisnya, negara lebih sering mengambil jalur aman semisal meminta suatu acara keagamaan yang berpotensi memicu konflik untuk tidak dilaksanakan, alih-alih melindungi keamanannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 23 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta menuju Palur lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Komdigi menyalurkan Starlink ke Nagekeo untuk menjaga konektivitas posko bencana dan fasilitas kesehatan pascagempa NTT.
Prabowo meminta edukasi bahaya karhutla diperkuat hingga masyarakat bawah. Pemerintah juga menyiapkan alat berat untuk buka lahan tanpa membakar.
OMC di kawasan IKN dimulai dengan penyemaian 800 kg garam untuk memicu hujan dan menambah cadangan air di tengah musim kemarau.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 23 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap Yogyakarta-Palur di sini.