Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi toleransi antar umat beragama./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA-Berdasarkan catatan Setara Institut, dalam lima tahun terakhir DIY termasuk dalam 10 besar daerah dengan kasus intoleransi tertinggi. Tindakan intoleransi tidak saja dipicu oleh motif agama atau kesukuan, tapi juga ekonomi dan politik.
Direktur Riset Setara Institut, Halili Hasan, menjelaskan kasus intoleransi di DIY meningkat dalam lima tahun terakhir, dengan jumlah kasus sebanyak 37 kasus. “Kalau melihat data dalam 12 tahun terakhir, DIY tidak masuk 10 besar, tapi ketika ditarik pada data lima tahun terakhir, DIY menempati posisi ke enam,” ujarnya, Sabtu (6/9/2020).
Adapun daerah dengan kasus intoleransi tertinggi di atas DIY selama lima tahun terakhir, yakni Jawa Barat sebanyak 162 kasus, DKI Jakarta sebanyak 113 kasus, Jawa Timur sebanyak 98 kasus, Jawa Tengah sebanyak 66 kasus dan Aceh sebanyak 65 kasus. Kelima daerah ini juga menempati posisi teratas dengan urutan yang sama tingkat intoleransi dalam 12 tahun terakhir.
Korban paling banyak kasus intoleransi di Indonesia diantaranya Ahmadiyah, aliran keagamaan, umat Kristen, individu dan Syiah. Sementara rumah ibadah paling banyak diserang meliputi gereja, masjid, rumah ibadah kepercayaan, vihara, klenteng, pura dan sinagog. “Bukan masjid biasa, tapi masjid Ahmadiyah, Syiah atau aliran minoritas lainnya,” ungkapnya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Yogi Zulfadhli, menuturkan sejak 2012 pihaknya telah mendampingi 11 kasus intoleransi berbasis agama, ideologi politik dan orientasi seksual di DIY yang banyak dilakukan oleh ormas reaksioner serta polisi. “Sebagian kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi, tapi hingga kini tidak ada yang beres penyelesaiannya,” kata dia.
Berdasarkan catatannya, 2017 menjadi tahun yang cukup banyak terjadi kasus intoleransi di DIY, yakni sebanyak delapan kasus, di mana lima di antaranya merupakan intoleransi berbasis agama, meliputi penolakan penerbitan IMB kantor GKJ Klasis Gunungkidul, pencabutan IMB GPDI Sedayu, pemotongan salib di makam umum, tekanan pencopotan camat di Pajangan Bantul dan larangan penggunaan cadar di salah satu kampus.
Tiga bentuk kasus intoleransi meliputi persekusi, kriminalisasi dan kebijakan diskriminatif. Adapun tiga actor yang melakukan tindakan intoleransi meliputi negara yang direpresentasikan oleh kepala daerah, kepala dinas, kampus, jaksa, hakim dan polisi; ormas reaksioner yang sering mengatasnamakan agama dan nasionalisme; serta masyarakat di sekitar atau luar lokasi.
Motif tindakan intoleransi kata dia, tidak selalu dipicu oleh agama, melainkan ekonomi dan politik. Ia mencontohkan pada kasus GPDI Sedayu, pihak penolak IMB turut diprovokasi oleh kelompok yang terafiliasi oleh partai politik tertentu. Agama dinilai menjadi alat provokasi yang efektif di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi pemuka agama.
Menurutnya, instrumen hukum untuk menindak kasus intoleransi sebenarnya sudah cukup lengkap. Ironisnya, negara lebih sering mengambil jalur aman semisal meminta suatu acara keagamaan yang berpotensi memicu konflik untuk tidak dilaksanakan, alih-alih melindungi keamanannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Anak sapi berkaki dua lahir di Selopamioro, Imogiri, Bantul. Pemilik harus memerah susu induknya dan memberikannya melalui dot.
Gapura sekaligus TPR Pantai Baru Bantul ditargetkan rampung November 2026, mengusung konsep wisata kuliner seafood dengan ikon udang dan kepiting.
Indonesia menang 2-0 atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 lewat gol Ragnar Oratmangoen dan Ole Romeny.
Polri menangkap buron judi online FP di Thailand dan memulangkannya ke Indonesia. Kasus ini terkait tiga situs dengan transaksi Rp1 triliun.
Changan Nevo Q05 hadir dengan teknologi pintar, fitur keselamatan, motor listrik 120 kW, serta harga mulai Rp339 juta.