Advertisement

Cegah Alih Fungsi Lahan, Dewan Usulkan Insentif dan Beasiswa Anak petani

Sunartono
Selasa, 08 September 2020 - 10:37 WIB
Sunartono
Cegah Alih Fungsi Lahan, Dewan Usulkan Insentif dan Beasiswa Anak petani  Anggota Komisi B DPRD DIY Nurcholis Suharman. - Ist - Dok.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY mengusulkan pemberian insentif bagi petani pemilik lahan berkelanjutan serta memberikan beasiswa pendidikan kepada anak-anak mereka. Tujuannya agar petani yang memiliki lahan pertanian berkelanjutan tidak dijual untuk dibangun permukiman.

Anggota Komisi B DPRD DIY Nurcholis Suharman menyatakan saat ini sedang dilakukan pembahasan terkait perubahan Perda DIY Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Tujuannya untuk mengamankan keberadaan lahan pertanian berkelanjutan agar tidak berubah fungsi. Untuk mempertahankan lahan pertanian harus memperhatikan banyak aspek terutama dari sisi petani selaku penggarap dan pemilik lahan.

Advertisement

BACA JUGA : Penggarap dan Buruh Tani Peroleh Insentif

“Agar tidak beralihfungsi maka petani pemilik penggarap harus diperhatikan, diberikan insentif,” katanya Selasa (8/9/2020).

Politikus Partai Golkar ini menyatakan pemberian insentif tersebut sebaiknya tidak hanya dimasukkan ke dalam perda, namun harus terealisasi dengan mudah. Agar petani menikmati insentif tersebut sehingga tidak menjual lahan pertanian untuk dialihfungsikan.

“Misalnya disediakan sarana irigasi yang memadai tetapi harus melalui proposal, diverifikasi, jangan sampai terbentur dengan prosedur itu. Harus ada gerakan agar insentif betul-betul dirasakan untuk petani yang lahannya berkelanjutan,” ujarnya.

Tak hanya insentif, kata dia, anak petani pemilik lahan berkelanjutan juga sebaiknya diperhatikan dengan memberikan beasiswa agar bisa menempuh Pendidikan sampai ke perguruan tinggi. Konkretnya dengan memberikan kuota khusus bagi anak petani untuk masuk ke SMA Negeri sesuai dengan zonasinya.

BACA JUGA : Rp34 Triliun Disiapkan untuk Relaksasi Pembiayaan Petani

Kemudian untuk melanjutkan ke perguruan tinggi, lanjutnya, bisa dikerjasamakan dengan sejumlah kampus melalui pemberian beasiswa. Harapannya keluarga mereka bisa lebih sejahtera tanpa harus menjual lahan untuk dialihfungsikan.

“Supaya tidak hanya mengandalkan tanahnya untuk dijual dibangun rumah. Kami usulkan disekolahkan sampai perguruan tinggi, kerja sama dengan UGM misalanya. SMA jadi kewenangan provinsi bisa jadi pembicaraan khusus misalnya anak petani diberikan kuota khusus,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement