Advertisement
Cegah Alih Fungsi Lahan, Dewan Usulkan Insentif dan Beasiswa Anak petani
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY mengusulkan pemberian insentif bagi petani pemilik lahan berkelanjutan serta memberikan beasiswa pendidikan kepada anak-anak mereka. Tujuannya agar petani yang memiliki lahan pertanian berkelanjutan tidak dijual untuk dibangun permukiman.
Anggota Komisi B DPRD DIY Nurcholis Suharman menyatakan saat ini sedang dilakukan pembahasan terkait perubahan Perda DIY Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Tujuannya untuk mengamankan keberadaan lahan pertanian berkelanjutan agar tidak berubah fungsi. Untuk mempertahankan lahan pertanian harus memperhatikan banyak aspek terutama dari sisi petani selaku penggarap dan pemilik lahan.
Advertisement
BACA JUGA : Penggarap dan Buruh Tani Peroleh Insentif
“Agar tidak beralihfungsi maka petani pemilik penggarap harus diperhatikan, diberikan insentif,” katanya Selasa (8/9/2020).
Politikus Partai Golkar ini menyatakan pemberian insentif tersebut sebaiknya tidak hanya dimasukkan ke dalam perda, namun harus terealisasi dengan mudah. Agar petani menikmati insentif tersebut sehingga tidak menjual lahan pertanian untuk dialihfungsikan.
“Misalnya disediakan sarana irigasi yang memadai tetapi harus melalui proposal, diverifikasi, jangan sampai terbentur dengan prosedur itu. Harus ada gerakan agar insentif betul-betul dirasakan untuk petani yang lahannya berkelanjutan,” ujarnya.
Tak hanya insentif, kata dia, anak petani pemilik lahan berkelanjutan juga sebaiknya diperhatikan dengan memberikan beasiswa agar bisa menempuh Pendidikan sampai ke perguruan tinggi. Konkretnya dengan memberikan kuota khusus bagi anak petani untuk masuk ke SMA Negeri sesuai dengan zonasinya.
BACA JUGA : Rp34 Triliun Disiapkan untuk Relaksasi Pembiayaan Petani
Kemudian untuk melanjutkan ke perguruan tinggi, lanjutnya, bisa dikerjasamakan dengan sejumlah kampus melalui pemberian beasiswa. Harapannya keluarga mereka bisa lebih sejahtera tanpa harus menjual lahan untuk dialihfungsikan.
“Supaya tidak hanya mengandalkan tanahnya untuk dijual dibangun rumah. Kami usulkan disekolahkan sampai perguruan tinggi, kerja sama dengan UGM misalanya. SMA jadi kewenangan provinsi bisa jadi pembicaraan khusus misalnya anak petani diberikan kuota khusus,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Punya Inovasi 5 Klaster, Rejowinangun Masuk Lima Besar Kelurahan Terbaik Se-Kota Jogja
- AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
Advertisement
Advertisement