Advertisement
Penggarap dan Buruh Tani Peroleh Insentif
Ilustrasi bantuan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul menerima aturan resmi dari Pemerintah Pusat terkait dengan stimulus untuk para petani miskin. Bantuan ini berupa insentif yang bisa dipergunakan untuk masa tanam kedua di tengah pandemi Corona.
Kepala Bidang Tanaman Pangan DPP Gunungkidul, Raharjo Yuwono, mengungkapkan aturan lengkap tentang insentif sudah ada di Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul sebagai pelaksana dan koordinator penyaluran bantuan. Menurutnya, semua kewenangan hingga mekanisme penyaluran insentif ada di tangan Dinsos. "Bantuan ini ditangani Dinsos agar tidak tumpang tindih dengan bantuan yang lain, jadi pelaksanaannya bukan di Dinas Pertanian," kata Raharjo saat dikonfirmasi Senin (4/5/2020).
Advertisement
Raharjo mengungkapkan sesuai aturan dari Pemerintah Pusat, stimulus bantuan tersebut hanya berlaku untuk dua kategori petani yakni petani penggarap dan buruh tani. Di luar dua kategori itu tidak bisa menerima bantuan.
"Data dari Pusat hanya untuk petani penggarap dan buruh tani, petani yang memiliki lahan tidak masuk kategori meski lahan yang dimiliki sempit," katanya.
Sesuai data DPP Gunungkidul, petani penggarap di Bumi Handayani berjumlah 7.012 jiwa dengan rincian 4.970 petani laki-laki dan 2.042 petani perempuan, sedangkan buruh tani berjumlah 2.387 jiwa dengan rincian 1.500 petani laki-laki dan 887 petani perempuan. "Untuk jumlah total petani penggarap dan buruh tani di Gunungkidul ada sebanyak 9.399 jiwa," ujarnya.
Menurut Raharjo, bantuan tersebut sangat membantu para petani miskin di Gunungkidul untuk melaksanakan masa tanam kedua di tengah pandemi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berjanji memberikan insentif sebesar Rp600.000 kepada 2,4 juta petani miskin. Insentif itu diberikan kepada petani miskin agar bisa menanam pada periode tanam berikutnya di tengah wabah virus Corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aliran Uang Korupsi K3 Kemenaker Terkuak di Sidang, Capai Ratusan Juta
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Terapkan WFH bagi ASN Mulai Pekan Ini
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
Advertisement
Advertisement







