Advertisement

Bawaslu Sleman Minta Paslon dan Partai Pengusung Patuhi Protokol Kesehatan

Abdul Hamied Razak
Selasa, 08 September 2020 - 18:27 WIB
Bhekti Suryani
Bawaslu Sleman Minta Paslon dan Partai Pengusung Patuhi Protokol Kesehatan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Bawaslu Sleman menilai saat proses pendaftaran pasangan calon (paslon) ke KPU, tidak semua rombongan mematuhi protokol kesehatan. Bawaslu mendorong semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan.

Ketua Bawaslu Sleman Abdul Karim Mustofa mengatakan dari sisi pengawasan Bawaslu akan terus berkoordinasi dan evaluasi dengan pihak-pihak yang berhubungan dengan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan proses Pilkada bisa memenuhi ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Advertisement

"Sebenarnya untuk pencegahan, kami sudah sampaikan melalui surat himbauan agar proses pelaksanaan Pilkada memenuhi protokoler baik KPU maupun Parpol," kata Karim saat dihubungi Harian Jogja, Selasa (8/9/2020).

Dia menilai, KPU sudah menjalankan protokol kesehatan saat Paslon dan rombongan masuk ke KPU. Sebelum masuk, tamu diminta untuk cuci tangan, pakai masker dan ada pemeriksaan suhu tubuh. Namun demikian, massa pendukung calon yang datang tidak semuanya mematuhi protokol kesehatan.

"Kalau dari sisi banyak atau tidaknya rombongan ndak ada masalah selama ruangnya memungkinkan. Tetapi soal kerumunan dan jaga jarak yang memang menjadi bagian protokol kesehatan tidak semuanya mematuhi," katanya.

Untuk mencegah kejadian yang sama, Bawaslu mendorong Pemkab untuk mengeluarkan Perbup terkait protokol kesehatan menindaklanjuti Inpres dan penyelenggara Pemilu. Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan KPU sebagai tindak lanjut dan evaluasi selama masa pendaftaran.

Hal itu dinilai penting karena setelah penetapan calon, KPU akan menggelar pelaksanaan kampanye. Bawaslu baru melakukan komunikasi dengan Satgas Covid-19 Sleman, Kesbang terkait protokol kesehatan khususnya mengantisipasi saat kampanye nanti.

"Kami tidak bisa menjangkau keseluruhan sehingga yang juga dibutuhkan adalah pihak keamanan atau gugus tugas yang mengawalnya," katanya.

Terpisah, Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono mengatakan sampai saat ini belum ada laporan terkait terjadinya pelanggaran protokol kesehatan selama proses pendaftaran para calon di tiga KPU. "Untuk arak-arakan paslon bukan wewenang Bawaslu tetapi Bawaslu di tiga kabupaten sudah melakukan upaya pencegahan," katanya.

Sementara Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan terkait protokol kesehatan KPU sudah menjakankan sesuai aturan. Setelah menerima berkas pendaftaran seluruh calon, saat ini para calon melakukan tes kesehatan di RSUP Dr. Sardjito. Sembari ini dilakukan, KPU melakukan penelitian administrasi syarat calon akan berlangsung pada tanggal 6-12 September.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan disertai identitas yang jelas, dengan melampirkan fotokopi KTP elektronik dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement