Advertisement
Bawaslu Sleman Minta Paslon dan Partai Pengusung Patuhi Protokol Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Bawaslu Sleman menilai saat proses pendaftaran pasangan calon (paslon) ke KPU, tidak semua rombongan mematuhi protokol kesehatan. Bawaslu mendorong semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan.
Ketua Bawaslu Sleman Abdul Karim Mustofa mengatakan dari sisi pengawasan Bawaslu akan terus berkoordinasi dan evaluasi dengan pihak-pihak yang berhubungan dengan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan proses Pilkada bisa memenuhi ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Advertisement
"Sebenarnya untuk pencegahan, kami sudah sampaikan melalui surat himbauan agar proses pelaksanaan Pilkada memenuhi protokoler baik KPU maupun Parpol," kata Karim saat dihubungi Harian Jogja, Selasa (8/9/2020).
Dia menilai, KPU sudah menjalankan protokol kesehatan saat Paslon dan rombongan masuk ke KPU. Sebelum masuk, tamu diminta untuk cuci tangan, pakai masker dan ada pemeriksaan suhu tubuh. Namun demikian, massa pendukung calon yang datang tidak semuanya mematuhi protokol kesehatan.
"Kalau dari sisi banyak atau tidaknya rombongan ndak ada masalah selama ruangnya memungkinkan. Tetapi soal kerumunan dan jaga jarak yang memang menjadi bagian protokol kesehatan tidak semuanya mematuhi," katanya.
Untuk mencegah kejadian yang sama, Bawaslu mendorong Pemkab untuk mengeluarkan Perbup terkait protokol kesehatan menindaklanjuti Inpres dan penyelenggara Pemilu. Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan KPU sebagai tindak lanjut dan evaluasi selama masa pendaftaran.
Hal itu dinilai penting karena setelah penetapan calon, KPU akan menggelar pelaksanaan kampanye. Bawaslu baru melakukan komunikasi dengan Satgas Covid-19 Sleman, Kesbang terkait protokol kesehatan khususnya mengantisipasi saat kampanye nanti.
"Kami tidak bisa menjangkau keseluruhan sehingga yang juga dibutuhkan adalah pihak keamanan atau gugus tugas yang mengawalnya," katanya.
Terpisah, Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono mengatakan sampai saat ini belum ada laporan terkait terjadinya pelanggaran protokol kesehatan selama proses pendaftaran para calon di tiga KPU. "Untuk arak-arakan paslon bukan wewenang Bawaslu tetapi Bawaslu di tiga kabupaten sudah melakukan upaya pencegahan," katanya.
Sementara Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan terkait protokol kesehatan KPU sudah menjakankan sesuai aturan. Setelah menerima berkas pendaftaran seluruh calon, saat ini para calon melakukan tes kesehatan di RSUP Dr. Sardjito. Sembari ini dilakukan, KPU melakukan penelitian administrasi syarat calon akan berlangsung pada tanggal 6-12 September.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan disertai identitas yang jelas, dengan melampirkan fotokopi KTP elektronik dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati
- DPAD DIY Gelar Festival Literasi Jogja 2025, Cek Tanggalnya di Sini
- Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
- Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
- Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement
Advertisement