Resmi, Sekolah Tatap Muka DIY Dicoba April 2021
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Proses pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Kulonprogo, Rabu (9/9/2020). /Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara.
Harianjogja.com, KULONPROGO--Sebanyak 2.580 butir pil koplo dan 1.095 botol minuman keras, serta barang bukti kasus pidana lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan dibakar di halaman Kejaksaan Negeri Kulonprogo, Rabu (9/9/2020).
Kepala Kejari Kulonprogo, Widagdo Mulyono Petrus mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap, baik perkara pelanggaran KUHP, Undang-undang maupun pelanggaran perda.
BACA JUGA : PT KAI Daop 6 Yogyakarta Batalkan 122 Perjalanan Kereta
"Sesuai putusan hakim, barang bukti setiap perkara ada yang dikembalikan kepada terdakwa, saksi dan disita negara untuk dimusnahkan. Dan hari ini kami lakukan pemusnahan tersebut," kata Widagdo di sela-sela pemusnahan, Rabu (9/9/2020).
Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Kulonprogo Hendri Oktiawan Ramsi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 79 perkara yang ditangani jawatannya dan pihak berwenang terkait selama 2019-2020.
Perkara itu meliputi 21 kasus penyalahgunaan psikotropika dan narkoba, 35 kasus miras, satu kasus judi dan 22 pidana umum (pidum) lainnya.
"Jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya, hanya memang untuk kasus psikotropika dan narkoba ada kenaikan tapi tidak terlalu signifikan," ujar Hendri.
BACA JUGA : Ini Perjalanan Sejumlah Kereta Api dari Jogja yang
Pada akhir 2019 lalu, Kejari Kulonprogo telah memusnahkan Barang bukti berupa ratusan butir psikotropika dan obat yang tidak dilengkapi dengan ijin edar, miras, barang bukti perjudian dan juga 884 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, serta 53 lembar pecahan Rp50.000. Selain itu sebuah pistol dengan 10 butir amunisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.