Advertisement
Ribuan Pil Koplo dan Miras Dimusnahkan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Sebanyak 2.580 butir pil koplo dan 1.095 botol minuman keras, serta barang bukti kasus pidana lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan dibakar di halaman Kejaksaan Negeri Kulonprogo, Rabu (9/9/2020).
Kepala Kejari Kulonprogo, Widagdo Mulyono Petrus mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap, baik perkara pelanggaran KUHP, Undang-undang maupun pelanggaran perda.
Advertisement
BACA JUGA : PT KAI Daop 6 Yogyakarta Batalkan 122 Perjalanan Kereta
"Sesuai putusan hakim, barang bukti setiap perkara ada yang dikembalikan kepada terdakwa, saksi dan disita negara untuk dimusnahkan. Dan hari ini kami lakukan pemusnahan tersebut," kata Widagdo di sela-sela pemusnahan, Rabu (9/9/2020).
Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Kulonprogo Hendri Oktiawan Ramsi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 79 perkara yang ditangani jawatannya dan pihak berwenang terkait selama 2019-2020.
Perkara itu meliputi 21 kasus penyalahgunaan psikotropika dan narkoba, 35 kasus miras, satu kasus judi dan 22 pidana umum (pidum) lainnya.
"Jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya, hanya memang untuk kasus psikotropika dan narkoba ada kenaikan tapi tidak terlalu signifikan," ujar Hendri.
BACA JUGA : Ini Perjalanan Sejumlah Kereta Api dari Jogja yang
Pada akhir 2019 lalu, Kejari Kulonprogo telah memusnahkan Barang bukti berupa ratusan butir psikotropika dan obat yang tidak dilengkapi dengan ijin edar, miras, barang bukti perjudian dan juga 884 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, serta 53 lembar pecahan Rp50.000. Selain itu sebuah pistol dengan 10 butir amunisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
Advertisement
Advertisement