Advertisement

Ribuan Pil Koplo dan Miras Dimusnahkan

Jalu Rahman Dewantara
Rabu, 09 September 2020 - 16:37 WIB
Sunartono
Ribuan Pil Koplo dan Miras Dimusnahkan Proses pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Kulonprogo, Rabu (9/9/2020). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara.

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Sebanyak 2.580 butir pil koplo dan 1.095 botol minuman keras, serta barang bukti kasus pidana lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan dibakar di halaman Kejaksaan Negeri Kulonprogo, Rabu (9/9/2020).

Kepala Kejari Kulonprogo, Widagdo Mulyono Petrus mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap, baik perkara pelanggaran KUHP, Undang-undang maupun pelanggaran perda.

Advertisement

BACA JUGA : PT KAI Daop 6 Yogyakarta Batalkan 122 Perjalanan Kereta

"Sesuai putusan hakim, barang bukti setiap perkara ada yang dikembalikan kepada terdakwa, saksi dan disita negara untuk dimusnahkan. Dan hari ini kami lakukan pemusnahan tersebut," kata Widagdo di sela-sela pemusnahan, Rabu (9/9/2020).

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Kulonprogo Hendri Oktiawan Ramsi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 79 perkara yang ditangani jawatannya dan pihak berwenang terkait selama 2019-2020.

Perkara itu meliputi 21 kasus penyalahgunaan psikotropika dan narkoba, 35 kasus miras, satu kasus judi dan 22 pidana umum (pidum) lainnya.

"Jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya, hanya memang untuk kasus psikotropika dan narkoba ada kenaikan tapi tidak terlalu signifikan," ujar Hendri.

BACA JUGA : Ini Perjalanan Sejumlah Kereta Api dari Jogja yang 

Pada akhir 2019 lalu, Kejari Kulonprogo telah memusnahkan Barang bukti berupa ratusan butir psikotropika dan obat yang tidak dilengkapi dengan ijin edar, miras, barang bukti perjudian dan juga 884 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, serta 53 lembar pecahan Rp50.000. Selain itu sebuah pistol dengan 10 butir amunisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement