Advertisement
Ribuan Pil Koplo dan Miras Dimusnahkan

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Sebanyak 2.580 butir pil koplo dan 1.095 botol minuman keras, serta barang bukti kasus pidana lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan dibakar di halaman Kejaksaan Negeri Kulonprogo, Rabu (9/9/2020).
Kepala Kejari Kulonprogo, Widagdo Mulyono Petrus mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap, baik perkara pelanggaran KUHP, Undang-undang maupun pelanggaran perda.
Advertisement
BACA JUGA : PT KAI Daop 6 Yogyakarta Batalkan 122 Perjalanan Kereta
"Sesuai putusan hakim, barang bukti setiap perkara ada yang dikembalikan kepada terdakwa, saksi dan disita negara untuk dimusnahkan. Dan hari ini kami lakukan pemusnahan tersebut," kata Widagdo di sela-sela pemusnahan, Rabu (9/9/2020).
Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Kulonprogo Hendri Oktiawan Ramsi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 79 perkara yang ditangani jawatannya dan pihak berwenang terkait selama 2019-2020.
Perkara itu meliputi 21 kasus penyalahgunaan psikotropika dan narkoba, 35 kasus miras, satu kasus judi dan 22 pidana umum (pidum) lainnya.
"Jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya, hanya memang untuk kasus psikotropika dan narkoba ada kenaikan tapi tidak terlalu signifikan," ujar Hendri.
BACA JUGA : Ini Perjalanan Sejumlah Kereta Api dari Jogja yang
Pada akhir 2019 lalu, Kejari Kulonprogo telah memusnahkan Barang bukti berupa ratusan butir psikotropika dan obat yang tidak dilengkapi dengan ijin edar, miras, barang bukti perjudian dan juga 884 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, serta 53 lembar pecahan Rp50.000. Selain itu sebuah pistol dengan 10 butir amunisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
- Pengurus di 75 Koperasi Merah Putih Wilayah Bantul Mengikuti Pelatihan
Advertisement
Advertisement