WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Ketua DPW PAN DIY, Nazaruddin, mengatakan karena sudah ditemukan empat anggota dewan yang positif, semestinya kompleks DPRD DIY ditutup 14 hari. “Mestinya sesuai protokol penanganan covid-19, Kantor DPRD DIY di-lockdown selama 14 hari,” ujarnya, Rabu (16/9/2020).
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan terkait penemuan kasus positif di lingkungan DPRD DIY, saat ini pihaknya juga sedang menjalankan rapid test di lingkungan Pemda DIY. “Tentu akan dibantu dewan, siapa saja yang berinteraksi dekat dengan mereka yang positif,” katanya.
Tracing dari kasus positif di DPRD DIY kata dia, dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Jika memang karyawan yang berinteraksi langsung dengan kasus positif tersebut, Dinas Kesehatan yang akan mengambil tindakan baik rapid, swab maupun isolasi.
Sementara rapid tes di lingkungan Pemda DIY menyasar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan ditindaklanjuti tes swab jika ada yang reaktif. Tes tidak langsung dengan swab karena mempertimbangkan jumlah pegawai yang cukup banyak sehingga jika semua swab petugas bisa kewalahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Disdikpora DIY menegaskan tidak pernah mengizinkan tes TOEFL di sekolah dan menyiapkan langkah hukum atas dugaan pencatutan nama instansi.
114.528 warga Gunungkidul berpotensi terdampak kekeringan. BPBD terus menyalurkan bantuan air bersih seiring kemarau yang diprediksi lebih panjang.
DLH Kota Jogja memastikan layanan TRC Mas JOS gratis dengan pengambilan sampah maksimal tujuh hari setelah data permohonan dinyatakan lengkap.
Amerika Serikat mengerahkan jet tempur F-35 dan F-16 ke Timur Tengah di tengah memanasnya ketegangan dengan Iran dan ancaman terhadap Selat Hormuz.
Disdikpora DIY menegaskan sekolah dilarang mengarahkan pembelian seragam. Orang tua bebas memilih tempat membeli seragam sekolah sesuai aturan.