Advertisement

Dicoret karena Tak Penuhi Syarat, 26.330 Pemilih di Sleman Masih Berpotensi Didaftar

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 19 September 2020 - 01:17 WIB
Nina Atmasari
Dicoret karena Tak Penuhi Syarat, 26.330 Pemilih di Sleman Masih Berpotensi Didaftar Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Bawaslu Sleman meminta KPU Sleman mengoptimalkan posko pelayanan pendaftaran pemilih selama proses pengumuman dan tanggapan masyarakat serta perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Sleman.

Ketua Bawaslu Sleman, M. Abdul Karim Mustofa mengatakan berdasarkan pencermatan yang dilakukan Bawaslu, masih terdapat sekitar 26.330 pemilih yang potensial didaftar sebagai pemilih. Angka itu diperoleh dari jumlah nama yang dicoret karena tidak memenuhi syarat saat proses pencocokan dan penelitian.

Advertisement

Baca juga: Mumtaz Rais Ungkap Perbedaan Pilihan Politiknya dengan Amien Rais

"Salah satu upaya yang dapat ditempuh KPU adalah dengan mengoptimalkan posko pelayanan pendaftaran pemilih, dan hal ini juga sudah kami sampaikan pada saat pleno rekapitulasi penetapan DPS Pemilihan Bupati Sleman beberapa waktu lalu," kata Karim, Jumat (18/9/2020).

Terpisah, Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, angka pemilih yang dicoret atau dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU berdasarkan hasil coklit kemarin memang cukup tinggi. Bawaslu akan mencermati DPS tersebut apakah masih ada data pemilih ganda dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat lainnya.

"Saat ini kami masih menunggu salinan DPS dari KPU, karena sudah memasuki hari keenam pascapleno kemarin, kami belum menerima salinannya," kata Arjuna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement