Tol Jogja-Solo Seksi Sleman-Gamping Mulai Dibangun
Pembangunan Tol Jogja-Solo Seksi 2.2C Sleman-Gamping sepanjang 7,96 km resmi dimulai, exit tol direncanakan di Ambarketawang.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Penambahan kasus Covid-19 di Kota Jogja membuat Pemkot Jogja menggencarkan penegakan pelaksanaan protokol Covid-19. Langkah ini diambil dengan misi meningkatkan kesadaran masyarakat.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi menyampaikan pihaknya terus melakukan penegakan hukum. Hal itu dilakukan sebagai bentuk usaha untuk menekan penyebaran kasus yang kian bertambah akhir-akhir ini.
"Operasi Yustisi ini kita lakukan, jadi bahasanya menciptakan kondisi agar kondisi masyarakat di tempat umum tetap menerapkan protokol kesehatan setiap saat," terang Heroe pada Senin (22/9/2020).
BACA JUGA : Mulai Besok Pelanggar Protokol Kesehatan di Sleman
Fakta yang cukup mengecewakan didapati Heroe dari hasil Operasi Yustisi yang dilakukan pada akhir pekan lalu. Diterangkannya pada Sabtu (19/9/2020) sebanyak 83 pelanggar terjaring dalam operasi. Sebanyak 80 pelanggar masker mendapatkan sanksi sosial, sedangkan tiga pelanggar lainnya memilih sanksi denda.
Jumlah pelanggar justru alami peningkatan pada Minggu (20/9/2020). Dari operasi yang dilakukan di Alun-alun Utara sebanyak 106 pelanggar masker terjaring.
"Ini menunjukkan bahwa memang untuk membiasakan masyarakat untuk tetap betul betul menggunakan masker saja harus melakukan tindakan yang sifatnya penegakan hukum," ungkapnya.
BACA JUGA : 20 Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Menyanyikan
Heroe berharap masyarakat semakin banyak yang sadar melalui giat operasi yang terus dilakukan. Menurutnya dengan fakta banyaknya sebaran kasus OTG saat ini, sehingga satu-satunya cara kita untuk menghindari Covid-19 ini adalah menjalankan protokol, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
"Jadi denda, sanksi sosial adalah untuk menciptakan kesadaran bersama di masayrakat aehingga tidak ada orang yang nyepeleke atau menganggap enteng protokol Covid-19," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan Tol Jogja-Solo Seksi 2.2C Sleman-Gamping sepanjang 7,96 km resmi dimulai, exit tol direncanakan di Ambarketawang.
KPK resmi menahan mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR RI.
Disnaker Sleman mencatat 443 pencari kerja pada Semester I 2026. Lulusan SMA mendominasi, sementara 324 tenaga kerja telah ditempatkan.
Pamong kalurahan di Bantul didorong memanfaatkan pasar digital untuk memasarkan produk desa agar rantai distribusi lebih pendek dan pendapatan meningkat.
Sharp Indonesia melaksanakan seremoni penanaman 600 pohon endemik rasamala (Altingia excelsa) di kawasan Pusat Suaka Satwa Elang Jawa
Mabes TNI menyebut pengamanan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dilakukan atas permintaan Kejagung dan tidak terkait penyidikan Polri.