Buntut Komentar Perawat Nirempati, RSA UGM Perketat Etika Medsos
Buntut komentar nirempati perawat di media sosial, RSA UGM menggencarkan sosialisasi kode etik dan menonaktifkan perawat berinisial DPA.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Penambahan kasus Covid-19 di Kota Jogja membuat Pemkot Jogja menggencarkan penegakan pelaksanaan protokol Covid-19. Langkah ini diambil dengan misi meningkatkan kesadaran masyarakat.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi menyampaikan pihaknya terus melakukan penegakan hukum. Hal itu dilakukan sebagai bentuk usaha untuk menekan penyebaran kasus yang kian bertambah akhir-akhir ini.
"Operasi Yustisi ini kita lakukan, jadi bahasanya menciptakan kondisi agar kondisi masyarakat di tempat umum tetap menerapkan protokol kesehatan setiap saat," terang Heroe pada Senin (22/9/2020).
BACA JUGA : Mulai Besok Pelanggar Protokol Kesehatan di Sleman
Fakta yang cukup mengecewakan didapati Heroe dari hasil Operasi Yustisi yang dilakukan pada akhir pekan lalu. Diterangkannya pada Sabtu (19/9/2020) sebanyak 83 pelanggar terjaring dalam operasi. Sebanyak 80 pelanggar masker mendapatkan sanksi sosial, sedangkan tiga pelanggar lainnya memilih sanksi denda.
Jumlah pelanggar justru alami peningkatan pada Minggu (20/9/2020). Dari operasi yang dilakukan di Alun-alun Utara sebanyak 106 pelanggar masker terjaring.
"Ini menunjukkan bahwa memang untuk membiasakan masyarakat untuk tetap betul betul menggunakan masker saja harus melakukan tindakan yang sifatnya penegakan hukum," ungkapnya.
BACA JUGA : 20 Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Menyanyikan
Heroe berharap masyarakat semakin banyak yang sadar melalui giat operasi yang terus dilakukan. Menurutnya dengan fakta banyaknya sebaran kasus OTG saat ini, sehingga satu-satunya cara kita untuk menghindari Covid-19 ini adalah menjalankan protokol, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
"Jadi denda, sanksi sosial adalah untuk menciptakan kesadaran bersama di masayrakat aehingga tidak ada orang yang nyepeleke atau menganggap enteng protokol Covid-19," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Buntut komentar nirempati perawat di media sosial, RSA UGM menggencarkan sosialisasi kode etik dan menonaktifkan perawat berinisial DPA.
Persija Jakarta gelar team launching dan uji coba internasional lawan Brisbane Roar di JIS, 29 Agustus 2026. Skuad dan jersey terbaru diperkenalkan. Cek detail
Mengisi daya HP pakai kabel USB ternyata tak boleh sembarangan. Hindari 5 kesalahan ini agar baterai awet dan proses charging cepat! Cas HP yang benar di sini.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik pada Rabu 12 Agustus 2026. Emas Antam 1 gram naik menjadi Rp2,819 juta, sementara UBS Rp2,741 juta
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.