Kasus Bayi Dititipkan di Pakem, DP3AP2KB Sleman Turun Dampingi Ibunya
DP3AP2KB Sleman mendampingi ibu bayi dalam kasus penitipan anak di Pakem dan menyiapkan pembinaan bagi bidan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Penambahan kasus Covid-19 di Kota Jogja membuat Pemkot Jogja menggencarkan penegakan pelaksanaan protokol Covid-19. Langkah ini diambil dengan misi meningkatkan kesadaran masyarakat.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi menyampaikan pihaknya terus melakukan penegakan hukum. Hal itu dilakukan sebagai bentuk usaha untuk menekan penyebaran kasus yang kian bertambah akhir-akhir ini.
"Operasi Yustisi ini kita lakukan, jadi bahasanya menciptakan kondisi agar kondisi masyarakat di tempat umum tetap menerapkan protokol kesehatan setiap saat," terang Heroe pada Senin (22/9/2020).
BACA JUGA : Mulai Besok Pelanggar Protokol Kesehatan di Sleman
Fakta yang cukup mengecewakan didapati Heroe dari hasil Operasi Yustisi yang dilakukan pada akhir pekan lalu. Diterangkannya pada Sabtu (19/9/2020) sebanyak 83 pelanggar terjaring dalam operasi. Sebanyak 80 pelanggar masker mendapatkan sanksi sosial, sedangkan tiga pelanggar lainnya memilih sanksi denda.
Jumlah pelanggar justru alami peningkatan pada Minggu (20/9/2020). Dari operasi yang dilakukan di Alun-alun Utara sebanyak 106 pelanggar masker terjaring.
"Ini menunjukkan bahwa memang untuk membiasakan masyarakat untuk tetap betul betul menggunakan masker saja harus melakukan tindakan yang sifatnya penegakan hukum," ungkapnya.
BACA JUGA : 20 Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Menyanyikan
Heroe berharap masyarakat semakin banyak yang sadar melalui giat operasi yang terus dilakukan. Menurutnya dengan fakta banyaknya sebaran kasus OTG saat ini, sehingga satu-satunya cara kita untuk menghindari Covid-19 ini adalah menjalankan protokol, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
"Jadi denda, sanksi sosial adalah untuk menciptakan kesadaran bersama di masayrakat aehingga tidak ada orang yang nyepeleke atau menganggap enteng protokol Covid-19," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DP3AP2KB Sleman mendampingi ibu bayi dalam kasus penitipan anak di Pakem dan menyiapkan pembinaan bagi bidan.
Perencanaan dana kurban sejak dini membantu meringankan beban finansial dan membuat ibadah Iduladha lebih teratur dan tenang.
PT KAI Daop 4 Semarang tutup 6 perlintasan sebidang tidak dijaga sepanjang 2026. Langkah tegas diambil demi menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.
Google uji coba penyimpanan Gmail gratis 5 GB untuk akun baru. Cara dapat 15 GB penuh: tautkan nomor telepon. Simak detailnya.
Film Hello Kitty garapan Hollywood dijadwalkan tayang 2028 dengan sutradara Moana 2 dan Ultraman: Rising.
TPR lama Parangtritis dibongkar di Bantul, akses wisata dialihkan sementara dan jalur utama ditata ulang untuk kelancaran lalu lintas.