Advertisement
Desakan Pilkada Ditunda Bergulir di DIY
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Kepala Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum UII, Anang Zubaidy meminta penyelenggaraan Pilkada 2020 yang rencananya akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang perlu ditunda. Menurutnya, ada sejumlah alasan yang membuat penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi ini bisa ditunda.
"Bagi saya, pelaksanaan pilkada yang dipaksakan tetap pada tanggal 9 Desember 2020 harus ditolak. Pilkada sebagai bagian dari agenda ketatanegaraan rutin di daerah masih dimungkinkan untuk ditunda," kata Anang pada Selasa (22/9/2020).
Advertisement
Menurutnya, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi sangat rawan dan potensial menambah jumlah kasus positif Covid-19. Terlebih, saat ini vaksin belum ditemukan sehingga keselamatan pemilih perlu dipertimbangkan.
"Kaidah hukum yang belaku dan semestinya dipedomani oleh seluruh pengambil kebijakan adalah salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," tegasnya.
Selain itu, pelaksanaan pilkada sudah bisa dipastikan menghabiskan anggaran yang tidak sedikit, sementara penanggulangan Covid-19 juga membutuhkan banyak biaya. Sehingga, Anang berpendapat akan lebih bijak kalau anggaran penyelenggaraan pilkada dialihkan untuk penanggulangan pandemi Covid-19.
"Penundaan pilkada juga tidak akan mengganggu pelayanan publik di Pemda. Di daerah yang sudah berakhir masa jabatan kepala daerahnya sudah ditunjuk Penjabat Kepala Daerah, jadi aktivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah akan tetap berjalan," imbuh Anang.
Terlebih, tidak ada jaminan protokol kesehatan akan dijalankan dengan ketat, meskipun komitmen ini sudah ditegaskan oleh pemerintah. Pilkada yang dipaksakan untuk diselenggarakan saat pandemi ini kemungkinan besar menyebabkan klaster baru.
Secara terpisah, Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) UII, Eko Riyadi juga menyatakan penolakan serupa. Bersama sejumlah pengajar yang tergabung dalam Serikat Pengajar HAM (SEPAHAM) Indonesia serta pusat-pusat studi HAM di kampus lain, mereka menyampaikan penolakan atas penyelenggaraan pilkada tahun ini dalam pernyataan sikap secara daring pada Selasa siang.
"Kami mendesak Pilkada 2020 ditunda, sampai situasi pandemi Covid-19 lebih bisa dikendalikan hingga penurunan angka yang menjadi batas aman bagi keselamatan warga," kata dia.
Selain itu, serikat ini juga mendesak pemerintah untuk memperlihatkan komitmen politik yang mengutamakan penyelamatan hak-hak warga. Hal itu bisa dilakukan dengan memperkuat kondisi layanan kesehatan dan memberi perlindungan bagi tenaga kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Periksa Mantan Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Umumkan Penetapan Walikota Jogja Terpilih, Jadwal Pelantikan Masih Menunggu
- Menu MBG di Sleman Hari Kedua: Lauk dan Sayur Tetap Nikmat Meski Tanpa Susu
- Banyak Sampah Dibuang di Hutan Gunungkidul Akibat Minimnya Kesadaran Warga
- Perbaikan Jalan Sentolo-Nanggulan Rp2 Miliar, Warga Minta Libatkan Tenaga Kerja Lokal
- Datangi DPRD Kota Jogja, Pedagang Teras Malioboro 2 Minta Pengundian Diulang
Advertisement
Advertisement