Advertisement

Desakan Pilkada Ditunda Bergulir di DIY

Lajeng Padmaratri
Selasa, 22 September 2020 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Desakan Pilkada Ditunda Bergulir di DIY Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Kepala Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum UII, Anang Zubaidy meminta penyelenggaraan Pilkada 2020 yang rencananya akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang perlu ditunda. Menurutnya, ada sejumlah alasan yang membuat penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi ini bisa ditunda.

"Bagi saya, pelaksanaan pilkada yang dipaksakan tetap pada tanggal 9 Desember 2020 harus ditolak. Pilkada sebagai bagian dari agenda ketatanegaraan rutin di daerah masih dimungkinkan untuk ditunda," kata Anang pada Selasa (22/9/2020).

Advertisement

Menurutnya, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi sangat rawan dan potensial menambah jumlah kasus positif Covid-19. Terlebih, saat ini vaksin belum ditemukan sehingga keselamatan pemilih perlu dipertimbangkan.

"Kaidah hukum yang belaku dan semestinya dipedomani oleh seluruh pengambil kebijakan adalah salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," tegasnya.

Selain itu, pelaksanaan pilkada sudah bisa dipastikan menghabiskan anggaran yang tidak sedikit, sementara penanggulangan Covid-19 juga membutuhkan banyak biaya. Sehingga, Anang berpendapat akan lebih bijak kalau anggaran penyelenggaraan pilkada dialihkan untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

"Penundaan pilkada juga tidak akan mengganggu pelayanan publik di Pemda. Di daerah yang sudah berakhir masa jabatan kepala daerahnya sudah ditunjuk Penjabat Kepala Daerah, jadi aktivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah akan tetap berjalan," imbuh Anang.

Terlebih, tidak ada jaminan protokol kesehatan akan dijalankan dengan ketat, meskipun komitmen ini sudah ditegaskan oleh pemerintah. Pilkada yang dipaksakan untuk diselenggarakan saat pandemi ini kemungkinan besar menyebabkan klaster baru.

Secara terpisah, Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) UII, Eko Riyadi juga menyatakan penolakan serupa. Bersama sejumlah pengajar yang tergabung dalam Serikat Pengajar HAM (SEPAHAM) Indonesia serta pusat-pusat studi HAM di kampus lain, mereka menyampaikan penolakan atas penyelenggaraan pilkada tahun ini dalam pernyataan sikap secara daring pada Selasa siang.

"Kami mendesak Pilkada 2020 ditunda, sampai situasi pandemi Covid-19 lebih bisa dikendalikan hingga penurunan angka yang menjadi batas aman bagi keselamatan warga," kata dia.

Selain itu, serikat ini juga mendesak pemerintah untuk memperlihatkan komitmen politik yang mengutamakan penyelamatan hak-hak warga. Hal itu bisa dilakukan dengan memperkuat kondisi layanan kesehatan dan memberi perlindungan bagi tenaga kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU, PLN Suguhkan Kenyamanan Bagi Pemudik EV Pada Arus Mudik Lebaran 2024

News
| Rabu, 24 April 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement