Ayah & Anak Segel Proyek Jalur Kereta Bandara Kulonprogo Gegara Masalah Ganti Rugi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Proyek pembangunan jalur kereta bandara di Kulonprogo menimbulkan konflik perihal ganti rugi.
Dua warga yang belum menerima ganti rugi proyek pembangunan jalur kereta Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melakukan aksi protes. Mereka menyegel proyek dengan memasang tulisan dan tali di lokasi proyek yang terletak di Desa Kaligintung, Temon, Kulonprogo, Jumat (25/9/2020).
Advertisement
Aksi ini dilakukan Mardisusanto (72) bersama dengan anaknya Aslam Fajari di lokasi proyek yang terletak di Pedukuhan Siwates. Mereka mengklaim lahan seluas 317 meter miliknya belum dibayarkan namun sudah terkena proyek.
“Hari ini kami segel, lahan ini belum ada pelunasan proyek sudah ada. Saya merasa dirugikan,” kata Mardisusanto, Jumat (25/9/2020).
Mardi kukuh selama belum ada kejelasan pembayaran ganti rugi, proyek di atas lahannya tidak boleh dilakukan. Dia ingin segera ada pembayaran ganti rugi terlebih dulu.
“Ini harus dibayarkan dulu, kalau belum tidak boleh dilakukan,” katanya.
Sementara Aslam Fajari mengatakan lahan tersebut milik orang tuanya. Sebelum dilakukan penyegelan, telah dilakukan musyawarah dengan PT Istaka Catur Mina yang disaksikan pamong desa. Saat itu disepakai akan ada pelunasan, maksimal dua pekan. Kenyataanya, setelah ditunggu tidak ada kejelasan.
“Tidak ada tanda-tanda iktikad baik dari mereka. Sampai sekarang tidak ada kejelasan sehingga kami lakukan penyegelan,” kata Aslam.
Aslam yang menjabat Dukuh Balong ini mengatakan telah ada kesepakatan pembayaran ganti rugi sebesar Rp341 juta. Keluarganya sudah lama menunggu proses pencairan, namun tidak kunjung terealisasi.
“Kami tidak menolak proyek ini, tetapi harus segera dibayarkan,” katanya.
Sementara itu Ketua Proyek Pembangunan Jalur KA bandara dari PT Istaka Catur Mina, Taufik enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Begitu juga dengan pengawas proyek juga memilih menghindar.
Jalur kereta bandara dibangun melewati empat Kalurahan/Desa di Kecamatan Temon, Kulonprogo. Setidaknya ada 560 bidang tanah yang terkena proyek. Proses pembayaran dilaksanakan secara bertahap, bersamaan dengan pembangunan. Sebagian lahan yang belum dibebaskan disewa oleh rekanan.
Artikel ini telah tayang di iNews.id berjudul "Lahan Belum Dibayarkan, Ayah dan Anak Segel Proyek Jalur Kereta Bandara Kulonprogo"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Difabel Merdeka Dukung Hasto-Wawan di Pilkada Kota Yogyakarta
- KPU Larang Pemanfaatan Lapangan Denggung, 2 Paslon Pilkada Sleman Urung Gelar Kampanye Akbar
- Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
- Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
Advertisement
Advertisement