Advertisement

Kampanye Pilkada Diklaim Tak Ganggu Kinerja Anggota DPRD Sleman

Abdul Hamied Razak
Rabu, 30 September 2020 - 14:17 WIB
Sunartono
Kampanye Pilkada Diklaim Tak Ganggu Kinerja Anggota DPRD Sleman Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Selain menghadapi pandemi Covid-19, para anggota DPRD Sleman juga disibukkan dengan aktivitas kampanye Pilkada 2020. Kedua momentum tersebut diyakini tidak akan mengganggu program legislasi di DPRD Sleman.

Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta mengatakan kinerja anggota Dewan tidak akan terganggu meskipun berada di masa pandemi Covid-19 dan memasuki masa kampanye Pilkada Sleman. Pasalnya, kata politisi PDI Perjuangan ini, masing-masing anggota Dewan sudah memahami aturan main dan tata tertib yang sudah digariskan Dewan.

Advertisement

"Saya kira para anggota Dewan bisa membedakan mana kepentingan masyarakat dan mana kepentingan politik sebagai reprentasi dari masyarakat," katanya kepada Harianjogja.com, Selasa (29/9/2020).

BACA JUGA : Kampanye Baru Saja Dimulai, Pelanggaran Pilkada Sudah

Terbukti, katanya, di masa pandemi Covid 19 Dewan mampu menyelesaikan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Perda. Keempat Raperda yang ditetapkan sebagai Perda meliputi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Sleman Timur 2021-2040.

Menurut Haris, keempat Raperda yang di setujui bersama antara legislatif dan eksekutif tersebut masih diajukan ke Gubernur DIY untuk mendapat norek dari provinsi. Saat ini, lanjut dia ada empat Raperda inisiatif Dewan yang sedang dalam pembahasan anggota Dewan. "DPRD Sleman tetap serius dalam tugas dan fungsingnya baik dalam pembahasan Raperda, monitoring maupun pembahasan  Anggaran Murni 2021," katanya.

Bupati Sleman Sri Purnomo memberikan pendapat akhir atas keempat Raperda yang disahkan menjadi Perda. Menurutnya, penyelenggaraan pengarusutamaan gender harus berlandaskan pada tujuh prasyarat yaitu komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia, partisipasi masyarakat, tata terpilah dan analisis gender.

BACA JUGA : Kampanye Pilkada Bantul Diwarnai Penarikan Masker dan 

"Ketujuh prasyarat itu menjadi fokus perhatian bersama dalam rangka percepatan pembangunan dan mewujudkan kesetaraan gender," katanya.

Adapun Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, katanya, bertujuan sebagai upaya pemerintah untuk memenuhi hak anak adalah tanggung jawab pemerintah daerah, lembaga maupun orang tua. "Anak perlu diberikan bimbingan dan perlindungan agar mendapatkan haknya dan mampu menghargai hak orang lain," kata Sri.

Sementara untuk Perda pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH), lanjut Sri, penyediaan RTH sangat diperlukan sebagai penyeimbang antara ruang terbangun dan ruang tak terbangun. Dalam hal ini diperlukan komitmen seluruh stakeholder untuk mewujudkan ruang terbuka hijau yang baik dan sehat.

Sri mengatakan jika pelaksanaan pembangunan jalan tol dan proyek strategi nasional lainnya telah disinkronisasikan dengan peta lahan pertanian pangan berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan proyek jalan tol tidak akan mengganggu lahan pertanian.

BACA JUGA : Dua Paslon Pilkada Bantul Sama-Sama Pilih Pasar

"Pengaturan perwujudan zona lindung terutama untuk zona lindung sungai, mata air, dan embung atau waduk dalam rencana detail tata ruang sebagai upaya untuk menjaga ketersediaan air di Sleman. "RDTL ini masih bisa diubah baik sebagian atau seluruhnya menyesuaikan keburuhan dan aturan yang berlaku," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement