Advertisement
Bawaslu Sleman Masukkan Riwayat Kesehatan dalam Perekrutan Pengawas TPS

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN -Pada Pemilihan Bupati Sleman dan Wakil Bupati Sleman 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman akan memasukkan riwayat kesehatan dalam perekrutan pengawas di tempat pemungutan suara (TPS).
"Menjelang penyelenggaraan tahapan pemungutan suara Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Sleman, 9 Desember 2020, kami mulai melakukan rekrutmen pengawas TPS," kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sleman Vici Herawati di Sleman, Minggu (4/10/2020).
Advertisement
Dalam perekrutan tersebut, pihaknya juga melakukan penelusuran riwayat kesehatan calon pengawas TPS.
Menurut dia, pengawas TPS itu nanti akan ditempatkan di seluruh tempat pemungutan suara. Mereka akan mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. "Kami akan merekrut sebanyak 2.124 pengawas TPS untuk Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Sleman 2020," kata Vici Herawati.
Baca Juga: Tambah 12 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Bantul Menjadi 729 orang
Ia menyebutkan jumlah pengawas TPS ini sesuai dengan jumlah TPS.
Secara teknis, rekrutmen pengawas TPS akan dilaksanakan di seluruh kantor kanwaslu kecamatan (kapanewon). "Pengumuman rekrutmen pengawas TPS telah dilakukan pekan lalu, kemudian pendaftaraan, penerimaan, dan penelitian berkas pendaftaran serta wawancara dalam kurun waktu 3 sampai 15 Oktober 2020 atau selama 13 hari," kata Vici.
Bila hingga batas waktu pendaftaran jumlah pendaftar belum memenuhi kuota, pihaknya akan memperpanjang masa pendaftaran.
Pengumuman hasil seleksi calon pengawas TPS, lanjut Vici, akan dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2020. "Nanti masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama calon pengawas TPS yang dinyatakan lolos seleksi. Selanjutnya, tanggapan dan masukan masyarakat itu akan kami klarifikasi kebenarannya," katanya.
Baca Juga: Video Viral Kecelakaan Maut Jalan Magelang, Mobil Hancur dan Korban Terkapar
Untuk bisa menjadi seorang pengawas TPS, menurut dia, setidaknya pendaftar harus memenuhi 15 persyaratan. "Salah satunya, bersedia melaksanakan pemeriksaan rapid test atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) mengingat pilkada kali ini digelar pada masa bencana nonalam Coronavirus Disease-19 (COVID-19)," katanya.
Dalam rekrutmen pengawas TPS, Bawaslu dan panwaslu kecamatan tetap mengedepankan disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Pengumuman Pengawas TPS terpilih, kata dia, akan dilaksanakan pada tanggal 11 November 2020 dan pelantikannya pada tanggal 16 November 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
- Jaga Stabilitas Harga, Operasi Pasar Digelar di Pasar Argosari Wonosari Gunungkidul
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
Advertisement
Advertisement