Advertisement
Agar Tak Tergencet Harga, Petani Cabai Bantul Didorong Pakai Sistem Lelang
Seorang petani di Desa Gadingsari, Kecamatan Sanden, Bantul, menunjukkan tanaman cabai miliknya yang mengering akibat serangan penyakit patek, Selasa (28/1/2020). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul terus mendorong petani di wilayahnya untuk menjual hasil panen cabai dengan sistem lelang. Sistem ini dinilai efektif dan membantu petani menghadapi kemungkinan turunnya harga cabai.
Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Bantul, Imawan Ekohandrianto, mengatakan saat ini panen cabai besar seluas 338 hektare dengan produksi 5.483 ton.
Advertisement
Sementara, luas panen cabai rawit 119 hektare dengan produksi 614 ton. Harga cabai di tingkat petani rata-rata dia tas Rp20.000 per kilogram dengan sistem lelang.
BACA JUGA: Siapkan Penataan Kawasan Sekitar YIA, DPRD Kulonprogo Bentuk Pansus Strategis
“Oleh karena itu kami mendorong para petani untuk menggunakan sistem lelang ini. Agar hargannya tetap tinggi,” katanya, Senin (5/10/2020).
Menurut dia, sejauh ini sejumlah petani di Bantul telah menerapkan sistem lelang. Para pedagang yang akan membeli cabe di tingkat petani akan saling bersaing untuk memperoleh barang.
“Karena mau tidak mau pedagang ini akan pasang harga yang lebih tinggi, kalau tidak, tidak akan dapat barang,” kata dia.
BACA JUGA: Kemenkumham Temukan 124 Penghuni Lapas dan Rutan Positif Covid-19
Petani yang sejauh ini sudah menerapkan sistem lelang adalah petani di Selopamioro dan Sanden. Petani di daerah masih terus didorong oleh jawatannya menerapkan sistem ini.
Salah satu petani di Srigading, Sanden, Suroto, mengaku sangat terbantu dengan penjualan sistem lelang karna harga cabai di tingkat petani cenderung meningkat saat lelang.
Suroto menyebut, awalnya harga cabai sekitar Rp20.000 per kilogram dan terus hingga mencapai harga Rp27.000 per kilogram.
“Tetapi kami harus bersabar menerima pembayarannya karena biasanya kami baru menerima uang tiga sampai empat hari setelah lelang,” ucap Suroto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Komnas HAM Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Masuk Peradilan Umum
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag Kota Jogja Sudah Data Ratusan Titik Salat Id
- 10 Kontingen Ramaikan Lomba Gema Takbir Jogja 2026, Rebut Piala Sultan
- Takbir Keliling Disekat, Malioboro Dipastikan Steril
- Peningkatan Penumpang Terjadi di Terminal Palbapang Bantul
- Salat Id Digelar di Masjid Gedhe Kauman hingga Sekitar Alun-Alun
Advertisement
Advertisement








