Advertisement

Siapkan Penataan Kawasan Sekitar YIA, DPRD Kulonprogo Bentuk Pansus Strategis

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 05 Oktober 2020 - 11:37 WIB
Nina Atmasari
Siapkan Penataan Kawasan Sekitar YIA, DPRD Kulonprogo Bentuk Pansus Strategis Suasana rapat paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2019 dan rapur Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, di gedung DPRD Kulonprogo, Kamis (16/4/2020). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- DPRD Kulonprogo telah membentuk panitia khusus (pansus) yang membahas tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) kawasan strategis di sekitar Yogyakarta International Airport (YIA), Kapanewon Temon, Kulonprogo.

Pansus ini beranggotakan 11 orang dari seluruh perwakilan fraksi DPRD Kulonprogo dengan diketuai Priyo Santoso. Pembentukannya dilakukan pada pekan lalu.

Advertisement

Baca juga: Kampanye Bersepeda, Menhub Minta Gedung Sediakan Tempat Parkir Sepeda

Priyo mengatakan pansus ini dibentuk dalam rangka menggodok draft raperda tentang persiapan penataan pola dan struktur ruang kawasan strategis sekitar bandara.

"Eksekutif meminta persetujuan kesepakatan draf raperda dari DPRD, maka dalam rangka menyetujui itu kami sudah membentuk pansus ini," ucap Priyo, Senin (5/10/2020).

Baca juga: 56 RT dan 10 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Priyo mengatakan pencermatan pembahasan sampai kesepakatan untuk mendapatkan rekomendasi subtansi membutuhkan waktu sekitar satu bulan dengan tahapan konsinyering materi, publik hearing stake holder, workhsop akedemisi dan rapat kerja pembahasan dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Masukan semua pihak selama selama proses ini berlangsung diharapkan bisa menyempurnakan draf raperda ini sehingga bisa mengakomodir semua kepentingan.

"Dan dari kami berharap tidak ada pembatasan zonasi dalam menangkap peluang akses bandara sehingga perda ini harus mampu menempatkan semua potensi yang ada di Kulonprogo sebagai pendukung pengembangan bandara YIA," ujarnya.

Dikatakan Priyo, draft raperda setelah mendapat kesepakatan dari DPRD nantinya akan di kirim ke kementerian teknis lewat gebernur untuk mendapatkan rekomendasi subtansi dan teknis dalam rangka menata pengembangan kawasan sekitar bandara.

Terkait dengan hal itu, Priyo menyatakan secara politik pansus sangat berharap pemerintah daerah serius dalam melakukan perencanaan kawasan selain melibatkan semua stake holder juga harus dibangun komunikasi sinergis dengan pemangku kebijakan di tingkat daerah provinsi dan pusat.

"Harapannya semua potensi yang ada di Kulonprogo bisa berperan secara maksimal dengan keberadaan bandara," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenag Luncurkan Alquran Terjemahan Bahasa Gayo

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement