Hoaks Penutupan Salon karena Corona di Bantul Beredar Luas
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Kesehatan Bantul memastikan surat permohonan penutupan salah satu usaha sablon di Kecamatan Sewon, Bantul, terkait adanya karyawan perusahaan tersebut terkonfirmasi positif Coronavirus Disease atau Covid-19, tidak benar. Surat yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan itu hokas.
“Perlu kami tegaskan kami tak pernah mengeluarkan surat seperti itu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharjo, di kantornya Kamis (8/10/2020).
Advertisement
Berdasarkan surat yang beredar, pihak yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan tersebut meminta perusahaan sablon menutup sementara usaha sampai 17 Oktober 2020 untuk sterilisasi. Permohonan penutupan tersebut terkait adanya lima karyawan yang diketahui positif Covid-19. Surat yang bertanda tangan kepala Dinas Kesehatan tersebut juga meminta agar perusahaan beroperasi kembali pada 19 Oktober.
Agus mengaku sudah mendapatkan surat palsu tersebut melalui media sosial Whatsapp. Surat itu diakuinya janggal di antaranya kop yang tidak sesuai, tandatangan dirinya juga salah, dan Nomor Induk Pegawai (NIP) juga keliru. Yang benar hanya cap basah Dinas Kesehatan.
Ia tidak mengetahui asal mula surat tersebut dan dari mana mendapatkan cap basah Dinas Kesehatan. Namun demikian ia memastikan surat itu hokas alias tidak benar sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terutama perusahaan sablon.
“Pemberitahuan terkonfirmasi positif hanya bisa disampaikan secara pribadi karena sesuai ketentan rekam medis adalah hak pribadi. Setelah pemberitahuan tersebut kami akan mengedukasi untuk isolasi atau dirawat di rumah sakit, kemudian melakukan trasing atau penelusuran,” kata Agus.
BACA JUGA: Malioboro Porak-poranda Usai Pecah Bentrok Polisi & Mahasiswa di Demo Menolak UU Ciptaker
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso menambahkan pihaknya tidak pernah menerima permohonan perizinan penutupan atau pembukaan usaha. Namun yang konsultasi banyak.
“Yang pernah kami terima semua dalam konteks konsultasi bukan permohonan rekomendasi. Yang selalu kita terima suatu konsultasi usaha yang melibatkan banyak orang, minta konsultasi bagaimana mereka bisa jalankan usaha secara aman dalam kontek protokol kesehatan,” kata Sri Wahyu.
Pria yang akrab disapa Oki ini juga mengaku belum pernah menerima konsultasi dari perusahaan sablon seperti dalam surat palsu tersebut. Dinas Kesehatan belum berpikir untuk melaporkan surat palsu tersebut. Jawatan tersebut juga belum menerima adanya pengaduan atau laporan pihak yang dirugikan akibat beredarnya surat palsu itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement