Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Sri Sultan HB X/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA--Demo menolak Omnibus Law yang berujung ricuh di Gedung DPRD DIY dan mengakibatkan sejumlah kerusakan disayangkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Pelaku kerusuhan yang sengaja didesan itu harus ditindak tegas karena menimbulkan kerusakan fasilitas publik.
Sultan mengatakan pelaku kerusuhan bukanlah mahasiswa, bukan buruh bukan juga pelajar, melainkan kelompok tertentu yang memang telah merencanakan serangkaian aksi anarkistis di Jogja. “Ada sekelompok orang yang enggak mau pergi, kita tidak kenal itu siapa. Dan itu berlangsung terus sampai sore. Saya yakin by design [direncanakan],” ujarnya, Jumat (9/10/2020).
BACA JUGA : Ini Potret Rusuh Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Indonesia
Raja Kraton Ngayogyakarta ini percaya kelompok tersebut tidak berasal dari Jogja, karena masyarakat Jogja tidak memiliki karakter untuk menghancurkan kotanya sendiri. Ia berterimakasih kepada TNI, polisi dan warga yang menghadang kelompok ini, bahkan sampai ada yang nekat berkelahi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah warga di seputaran Malioboro, Jalan Mataram dan sekitarnya berjaga dengan menggunakan tongkat bambu dan menangkapi massa aksi yang melakukan perusakan. “Dengan cara seperti itu kita bisa melawan kepentingan anarkis karena itu bukan karakter kita untuk merusak kotanya sendiri, karena memang dia [massa] bukan dari Jogja, bukan penduduk Jogja,” katanya.
BACA JUGA : Demo Tolak Omnibus Law Ricuh, PKL Malioboro Terpaksa
Aksi rusuh itu kata dia, bukan bagian dari kepentingan buruh, melainkan by design oleh kelompok yang melakukan hal serupa di banyak daerah lainnya. “Saya ingin [pelaku] kita pidana, kita tuntut. Karena ini by design, bukan kepentingan buruh. Supaya tidak main-main, karena dia juga maunya seperti itu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa malam. Simak profil, perjalanan karier, serta laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp21,
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.