Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta (dua dari kanan) saat mengimbau karyawan salah satu warung makan di selatan Pasar Bantul untuk menerapkan protokol kesehatan, Rabu (8/7/2020). /Istimewa-Dokumen Satpol PP Bantul
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Perdagang Bantul membentuk Satuan Tugas Kahusus pendisiplinan protokol kesehatan Coronavirus Disease atau Covid-19 di pasar tradisional atau pasar rakyat. Satgas tersebut nantinya akan memantau perotokol kesehatan bagi pedagang maupun pengunjung pasar.
“Satgas ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dari klaster pasar,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Sukrisna Dwi Susanta, Minggu (11/10/2020).
Pembentukan satgas akan diutamakan di pasar-pasar yang besar terlebih dahulu seperti Pasar Bantul, Pasar Niten, Pasar Imogiri, dan Pasar Piyungan.
Sukrisna mengatakan pembentukan Satgas Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar merupakan amanat Peraturan Bupati Bantul No.117/2020 Perubahan Peraturan Bupati Bantul No.79/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Corona -19.
Baca Juga: Jumlah Penumpang YIA Belum Bertambah Signifikan karena Ini...
Satgas tersebut nantinya, kata Sukrisna, akan diisi oleh lurah pasar, pegawai Dinas Perdagangan, perwakilan pedagang, dan tidak memungkinkan juga dibantu oleh petugas dari kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Pihaknya juga akan membekali mereka dengan peralatan penerapan protokol kesehatan seperti alat pengukur suhu tubuh, pengeras suara, hand sanitizer, dan cairan diisinfektan.
“Tugas Satgas akan mengingatkan kepada semua pedagang dan pengunjung untuk menjalankan protokol kesehatan,” kata Sukrisna.
Protokol kesehatan dimaksud minimal dengan 3M, yakni mengenakan masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir dan sabun, serta menjaga jarak satu sama lain, baik antarpedagang maupun pengunjung pasar. Ia berharap semua pedagang maupun pengunjung pasar aman dari Covid-19.
Butuh Kerjasama
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan Satpol PP selaku bagian dari penegakkan hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul tidak bisa sendirian dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat. “Butuh kerjasama semua pihak dalam mendisiplinkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan,” kata Yulius
Baca Juga: Selain Tepat Pemakaian, Nakes Juga Harus Tepat dalam Melepaskan APD
Keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penegakan protokol kesehatan, kata Yulius, juga sudah ditegaskan Dalam rapat koordinasi evaluasi Gugus Tugas Percepatan Covid-19 bersama Pejabatan Sementara (Pjs) Bupati Bantul Budi Wibowo. Dalam rapat tersebut masing-masing OPD memiliki ketugaasan sesuai bidangnya, misalnya Dinas Perdagangan bertanggung jawab menegakkan protokol kesehatan di pasar-pasar, Dinas Pariwisata bertanggung jawab menegakkan protokol kesehatan di semua objek wisata, dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.