Advertisement

Dinas Perdagangan Bantul Bentuk Satgas Covid-19 di Pasar. Apa Tugasnya?

Ujang Hasanudin
Minggu, 11 Oktober 2020 - 15:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Dinas Perdagangan Bantul Bentuk Satgas Covid-19 di Pasar. Apa Tugasnya? Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta (dua dari kanan) saat mengimbau karyawan salah satu warung makan di selatan Pasar Bantul untuk menerapkan protokol kesehatan, Rabu (8/7/2020). - Istimewa/Dokumen Satpol PP Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Perdagang Bantul membentuk Satuan Tugas Kahusus pendisiplinan protokol kesehatan Coronavirus Disease atau Covid-19 di pasar tradisional atau pasar rakyat. Satgas tersebut nantinya akan memantau perotokol kesehatan bagi pedagang maupun pengunjung pasar.

“Satgas ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dari klaster pasar,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Sukrisna Dwi Susanta, Minggu (11/10/2020).

Advertisement

Pembentukan satgas akan diutamakan di pasar-pasar yang besar terlebih dahulu seperti Pasar Bantul, Pasar Niten, Pasar Imogiri, dan Pasar Piyungan.

Sukrisna mengatakan pembentukan Satgas Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar merupakan amanat Peraturan Bupati Bantul No.117/2020 Perubahan Peraturan Bupati Bantul No.79/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Corona -19.

Baca Juga: Jumlah Penumpang YIA Belum Bertambah Signifikan karena Ini...

Satgas tersebut nantinya, kata Sukrisna, akan diisi oleh lurah pasar, pegawai Dinas Perdagangan, perwakilan pedagang, dan tidak memungkinkan juga dibantu oleh petugas dari kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Pihaknya juga akan membekali mereka dengan peralatan penerapan protokol kesehatan seperti alat pengukur suhu tubuh, pengeras suara, hand sanitizer, dan cairan diisinfektan.

“Tugas Satgas akan mengingatkan kepada semua pedagang dan pengunjung untuk menjalankan protokol kesehatan,” kata Sukrisna.

Protokol kesehatan dimaksud minimal dengan 3M, yakni mengenakan masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir dan sabun, serta menjaga jarak satu sama lain, baik antarpedagang maupun pengunjung pasar. Ia berharap semua pedagang maupun pengunjung pasar aman dari Covid-19.

Butuh Kerjasama

Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan Satpol PP selaku bagian dari penegakkan hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul tidak bisa sendirian dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat. “Butuh kerjasama semua pihak dalam mendisiplinkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan,” kata Yulius

Baca Juga: Selain Tepat Pemakaian, Nakes Juga Harus Tepat dalam Melepaskan APD

Keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penegakan protokol kesehatan, kata Yulius, juga sudah ditegaskan Dalam rapat koordinasi evaluasi Gugus Tugas Percepatan Covid-19 bersama Pejabatan Sementara (Pjs) Bupati Bantul Budi Wibowo. Dalam rapat tersebut masing-masing OPD memiliki ketugaasan sesuai bidangnya, misalnya Dinas Perdagangan bertanggung jawab menegakkan protokol kesehatan di pasar-pasar, Dinas Pariwisata bertanggung jawab menegakkan protokol kesehatan di semua objek wisata, dan sebagainya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP

Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang

News
| Rabu, 02 Juli 2025, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement