Advertisement
Penertiban APK Paslon Pilkada di Bantul Dinilai Tak Efektif

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Bantul yang dinilai melanggar aturan, belum efektif. Sebab, masih banyak ditemukan baliho dan APK dari salah satu paslon Bupati Bantul yang masih terpasang.
Salah satunya adalah keberadaan baliho ajakan pencegahan Covid-19 oleh Bupati Bantul nonaktif Suharsono di Banguntapan.
Advertisement
Anggota Bawaslu Bantul Divisi SDM, Organisasi Data dan Informasi Nuril Hanafi, mengakui jika keberadaan baliho Bupati Suharsono tersebut belum ditertibkan.
Alasannya, tim penertiban gabungan dari Bawaslu, KPU, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup Bantul belum menyentuh daerah tersebut. Padahal, sudah ada 247 APK yang telah ditertibkan, Rabu (14/10/2020).
“Kemarin, kami memang belum sampai wilayah tersebut. Hari ini, kami berencana untuk berkoordinasi dengan Pemkab Bantul dan melakukan penertiban,” terang Nuril, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga: PILKADA BANTUL: Bagaimana Hak Pilih Pasien Covid-19?
Menurut Nuril, keberadaan baliho bergambar Suharsono itu melanggar. Sebab, pemasangan gambar bupati nonaktif tersebut seharusnya bersamaan dengan Wakil Bupati Bantul nonaktif, Abdul Halim Muslih. Bukan hanya terpasang gambar Suharsono sendirian.
“Untuk itu akan kami tertibkan. Kami koordinasi lebih dahulu untuk penertibannya,” paparnya.
Sementara Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta memastikan penertiban APK hanya dijadwalkan sepekan sekali, yakni setiap Rabu. Oleh karena itu, kemungkinan penertiban tidak akan bisa dilakukan Kamis (15/10/2020).
“Ada jadwalnya. Terdekat, Rabu (21/10/2020) untuk penertibannya,” kata Yulius.
Sementara untuk kewenangan, penertiban, Satpol PP, kata Yulius menyatakan hal itu bergantung kepada Bawaslu Bantul.
“Karena mereka yang punya kewenangan. Kami hanya membantu sesuai Bawaslu. Ini juga sudah ditegaskan dalam koordinasi. Kami hanya berikan tenaga,” ucapnya.
Baca Juga: 50 Wastafel di Malioboro Rusak Gara-gara Demonstrasi UU Ciptaker
Terpisah, calon wakil bupati Bantul nomor urut satu Joko Purnomo mengaku meminta kejelasan dari Bawaslu Bantul terkait dengan penertiban APK.
Sebab, meski mengapresiasi langkah Bawaslu yang menertibkan APK pasangannya, namun, pihaknya melihat tidak semua APK ditertibkan. Utamanya, keberadaan baliho bupati nonaktif Suharsono di Banguntapan.
“Sementara jika mengacu kepada surat gubernur terkait pengukuhan Pjs dan surat pengukuhan Pjs, maka status pak Suharsono sudah tidak aktif. Untuk itu kami menanyakan perihal ini,” ucap Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement