Advertisement
Parkir Liar di Jogja Jadi Target Operasi Selama Liburan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Parkir liar di Kota Jogja akan menjadi target utama penertiban pada cuti bersama dan libur panjang yang berlangsung pekan ini.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja Windarto menegaskan jawatannya tidak akan menoleransi pelanggaran parkir liar. Dia menyebutkan beberapa lokasi parkir liar yang akan ditertibkan adalah di kawasan Tugu, sekitar Gedung Agung, dan Pasar Kembang.
Advertisement
“Di dekat Gedung Agung yang utara jalan itu kadang sampai hampir traffic light. Itu mengganggu banget,” ujar Windarto, Kamis (29/10/2020).
Parkir liar di sekitar Tugu bisa mengganggu mobilitas pengguna jalan. “Selain Tugu, titik-titik antrean panjang ada di Jl. Kusumanegara sampai dengan Jl. R.E. Martadinata.”
BACA JUGA: Ini Link & Cara Mencairkan Bantuan dan Kredit UMKM Rp31 Juta dari Facebook
Tarif parkir saat liburan pun menjadi sorotan. Baharuddin Kamba, anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) mendorong Dinas Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jogja menindak tegas juru parkir (jukir) yang menaikkan tarif parkir di luar ketentuan. “Tarif parkir di luat ketentuan jelas merusak citra Jogja sebagai tujuan wisata favorit bagi pelancong. Jangan sampai perilaku nuthuk tarif parkir menjadi semacam penyakit tahunan,” ujar dia.
“Hampir setiap tahun khususnya saat libur panjang, Forpi Kota Jogja menerima aduan tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan.”
Kamba mengimbau kepada warga warga yang menemukan pelanggaranan aturan tarif parkir menghubungi layanan aduan Forpi Kota Jogja dengan nomor 081360661597 yang disertai dengan bukti karcis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement