Advertisement
Parkir Liar di Jogja Jadi Target Operasi Selama Liburan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Parkir liar di Kota Jogja akan menjadi target utama penertiban pada cuti bersama dan libur panjang yang berlangsung pekan ini.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja Windarto menegaskan jawatannya tidak akan menoleransi pelanggaran parkir liar. Dia menyebutkan beberapa lokasi parkir liar yang akan ditertibkan adalah di kawasan Tugu, sekitar Gedung Agung, dan Pasar Kembang.
Advertisement
“Di dekat Gedung Agung yang utara jalan itu kadang sampai hampir traffic light. Itu mengganggu banget,” ujar Windarto, Kamis (29/10/2020).
Parkir liar di sekitar Tugu bisa mengganggu mobilitas pengguna jalan. “Selain Tugu, titik-titik antrean panjang ada di Jl. Kusumanegara sampai dengan Jl. R.E. Martadinata.”
BACA JUGA: Ini Link & Cara Mencairkan Bantuan dan Kredit UMKM Rp31 Juta dari Facebook
Tarif parkir saat liburan pun menjadi sorotan. Baharuddin Kamba, anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) mendorong Dinas Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jogja menindak tegas juru parkir (jukir) yang menaikkan tarif parkir di luar ketentuan. “Tarif parkir di luat ketentuan jelas merusak citra Jogja sebagai tujuan wisata favorit bagi pelancong. Jangan sampai perilaku nuthuk tarif parkir menjadi semacam penyakit tahunan,” ujar dia.
“Hampir setiap tahun khususnya saat libur panjang, Forpi Kota Jogja menerima aduan tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan.”
Kamba mengimbau kepada warga warga yang menemukan pelanggaranan aturan tarif parkir menghubungi layanan aduan Forpi Kota Jogja dengan nomor 081360661597 yang disertai dengan bukti karcis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
- Jogja Food & Beverage Expo, Ajang Pebisnis Makanan Minuman Suguhkan Tren dan Inovasi
- Dua TPR Menuju Pantai Bakal Dipindah, Pemkab Gunungkidul Sediakan Rp2 Miliar untuk Pembebasan Lahan
- Disdikpora DIY Paparkan Cara Guru di Jogja Bocorkan Soal ASPD
- Polisi Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon
Advertisement