Advertisement
Bantul Zona Merah Covid-19, Pemkab Tak Terapkan PSBB

Advertisement
Harianjogja.co, BANTUL - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, DIY saat ini masuk sebagai zona merah terkait resiko penyebaran penularan kasus Covid-19 menyusul terus bertambahnya kasus konfirmasi positif terinfeksi virus corona baru tersebut.
"Besok Senin (2/11/2020) baru ada rapat Gugus Tugas terkait dengan zonasi yang baru, jadi zonasi kita pada saat ini merah, itu zona resiko Covid-19 tingkat kabupaten," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa di Bantul, Jumat (30/10/2020).
Advertisement
Menurut dia, zonasi terkait resiko penularan Covid-19 yang baru tersebut dihitung berdasarkan data tren kasus konfirmasi positif dalam dua minggu ke belakang, sebelumnya Kabupaten Bantul masih masuk kategori zona oranye atau dengan resiko sedang penularan virus corona.
Baca juga: 100 Wisatawan di Tebing Breksi Ikut Rapid Test, 3 Orang Reaktif
Sri Wahyu yang juga Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinkes Bantul mengatakan, meski zona resiko kasus Covid-19 merah, tetapi pemerintah daerah tidak menerapkan pembatasan sosial skala besar (PSBB) seperti kebijakan daerah lain yang zona merah.
"Kami tidak menerapkan PSBB seperti yang lain, hanya saja kita akan rapatkan terlebih dahulu besok Senin, sementara kami imbau penerapan protokol kesehatan harus diperketat," katanya.
Terkait kasus positif Covid-19 di Bantul, dia menyebut bahwa lonjakan kasus positif yang bertambah 64 orang pelajar dalam sehari pada Kamis (30/10/2020) tersebut merupakan hasil skrining atau pemeriksaan kesehatan awal petugas puskesmas setempat pada beberapa lembaga pendidikan di Bantul.
"Yang 64 (kasus Covid-19) itu ada tiga kecamatan yaitu dari Sewon, Pleret dan Piyungan, kalau yang menyebut dari satu kecamatan itu mungkin dari sumber lain, tapi kalau saya menyampaikan dari tiga kecamatan, jadi kita melakukan skrining tracing itu di tiga tempat pendidikan," katanya.
Dia mengatakan, selanjutnya pihaknya akan terus melanjutkan skrining dan tracing atau pelacakan guna meningkatkan penemuan kasus konfirmasi Covid-19, agar jika ditemukan kasus positif bisa segera diobati dan tidak menular ke orang lain, sehingga lebih bisa dikendalikan.
"Jadi kemarin kita lanjutkan skrining sama tracing khususnya di komunitas atau populasi yang beresiko, di tempat pendidikan sudah dan besok selanjutnya kita lanjutkan ke pabrik, dan guru-guru untuk persiapan pembelajaran," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

19% Lahan di Jateng Belum Bersertifikat, Pemprov dan Kementerian ATR/BPN Siap Kolaborasi Sertifikasi Tanah Tak Bertuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 17 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 17 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Kamis 17 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Kamis 17 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 17 April 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
Advertisement