Advertisement

Petani di Gunungkidul Kesulitan Gunakan Kartu Tani

Jalu Rahman Dewantara
Minggu, 01 November 2020 - 17:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Petani di Gunungkidul Kesulitan Gunakan Kartu Tani ILustrasi pembagian kartu tani - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Pembelian pupuk bersubsidi lewat kartu tani di Gunungkidul yang mulai berlaku sejak September 2020 belum berjalan optimal lantaran masih ditemukan sejumlah petani yang kesulitan menggunakan metode tersebut.

Hal itu dialami para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Sari Bumi Gelaran, di Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo. Banyak dari petani di kelompok ini terutama yang berusia lanjut belum memahami betul bagaimana menggunakan kartu tani. Walhasil, mereka masih mengandalkan metode konvensional untuk medapatkan pupuk bersubsidi.

Advertisement

“Iya, karena belum tahu cara menggunakanya, banyak dari temen-temen [petani] itu masih membeli pupuk bersubsidi secara konvensional, khususnya yang sudah berusia lanjut,” kata anggota Kelompok Tani Sari Bumi Gelaran, Sutarno, Minggu (1/11/2020).

Sutarno menjelaskan kartu tani sudah diterima kelompoknya sejak pertengahan tahun ini dan telah didistibusikan ke seluruh anggota. Namun, sejak saat itu hingga hari ini, masih sedikit anggota kelompok ini yang menggunakan kartu tersebut. Hal ini terjadi karena menurutnya pendampingan dari pemerintah belum berjalan maksimal sehingga masih banyak petani yang bingung tentang tata cara penggunaan kartu tersebut.

Kondisi serupa menimpa petani di Gapoktan Harapan Jaya di Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk. Di tambah, banyak kartu tani milik petani di sana sudah hilang. “Secara fisik kartu tani diterima kami pada 2017 lalu, tapi karena saat itu belum ada kejelasan kapan bakal digunakan, jadinya banyak kartu yang hilang,” kata Ketua Gapoktan Harapan Jaya, Paija.

Paija mengatakan untuk kartu yang hilang pengurus kelompok sudah mengajukan usulan untuk dapat kartu pengganti dan kini sedang dalam proses.

Meski dihadapkan sejumlah kendala, Paija menilai keberadaan kartu tani justru menguntungkan petani. Sebab, proses pembelian pupuk bersubsidi jadi lebih mudah dan harganya pasti karena telah ditentukan oleh pemerintah.

Menanggapi hal itu Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul Raharjo Yuwono menyatakan bahwa kesulitan dalam penggunaan kartu tani dialami sebagian kecil petani di Bumi Handayani. Terhadap mereka, DPP akan melakukan pendampingan dan sosialisasi lebih lanjut.

“Mereka yang masih kesulitan tetap mendapat pendampingan dari PPL [Pertanian Penyuluh Pertanian] dan pegawai DPP,” ujarnya.

Dijelaskan Raharjo, mekanisme kartu tani sendiri berupa pembelian pupuk subsidi dengan menggunakan kartu serupa ATM yang sudah berisi saldo. Petani cukup menggesekkan kartu tersebut ke mesin EDC untuk mendapatkan jatah pupuk yang disediakan yakni Urea, NPK, SP-36, ZA, dan pupuk organik. Cara ini disebut lebih efisien serta dapat meminimalisir permainan harga di tingkat penyalur.

Kartu Tani Hilang

Terkait kartu tani yang hilang, Yuwono memastikan hal itu bukanlah masalah. Sebab, data petani penerima kartu ini sudah masuk dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). E-RDKK dibuat berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anggota tiap kelompok serta luas kepemilikan lahan. Tujuannya agar kuota pupuk subsidi bisa disesuaikan dengan luasan lahan tersebut. Sesuai E-RDKK, saat ini ada sekitar 129.000 Kartu Tani di Gunungkidul yang seluruhnya sudah aktif dan bisa digunakan.

“Untuk pengurusan kartu tani yang hilang saat ini sedang dalam proses verifikasi oleh Balai Pelatihan Pertanian (BPP) dan bank penyedia layanan Kartu Tani,” ucap Raharo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement