Advertisement
Pria di Kulonprogo Nekat Bacok Kakak Ipar, Ini Penyebabnya..

Advertisement
Harianjogja.com, WATES--Seorang pria di Kulonprogo harus berurusan dengan hukum karena telah membacok kakak iparnya sendiri. Pelaku nekat melakukan aksi itu lantaran tidak terima dengan ulah korban yang kerap mencampuri urusan rumah tangganya.
Wakapolres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan menerangkan pelaku dalam kasus ini adalah Aziz Nurdin, 39, warga Dusun Kalikepek, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates. Sedangkan korban yang merupakan kakak ipar pelaku, bernama Triyono Trigonggo, 42, warga Setiabudi, Jakarta Barat. Adapun aksi penganiayaan ini terjadi di halaman rumah pelaku di Kalikepek pada Selasa (27/10) lalu.
Advertisement
BACA JUGA : Bacok & Rampas Motor Korban, Komplotan Begal Beraksi
"Korban yang merupakan kakak ipar pelaku dibacok sebanyak dua kali di bagian kepala menggunakan sabit sepanjang 35 cm, akibatnya korban menderita luka robek di kepala dan harus mendapat 12 jahitan," terang Sudarmawan dalam jumpa pers di Mapolres Kulonprogo, Rabu (4/11/2020).
Mendapat laporan penganiayaan, Polres Kulonprogo langsung menuju ke lokasi kejadian. Setelah mengumpulkan keterangan, petugas kemudian menangkap pelaku Aziz di rumahnya tanpa perlawanan.
Sudarmawan menjelaskan kronologi penganiayaan ini bermula ketika pelaku tengah menggunakan ponsel milik istrinya untuk mengoperasikan aplikasi rapat virtual. Dalam kesempatan itu, pelaku juga membuka WhatsApp yang ada di ponsel tersebut dan mendapati nama pelaku di kontak aplikasi itu disimpan dengan nama sampah.
BACA JUGA : Belum Jadi Menantu, Pemuda Jogja Ini Sudah Adu Jotos
Mendapati hal tersebut, pelaku lantas bertanya kepada istrinya alasan kenapa namanya ditulis demikian. Pelaku menduga perbuatan sang istri, bernama Sri Lestari itu terkait dengan kehadiran kakak iparnya yang sudah menetap di rumah mereka sejak empat bulan terakhir.
"Pelaku ini menganggap bahwa perilaku istrinya ini karena sudah terpengaruh korban, saat itu juga pelaku kemudian menelpon korban yang sedang pergi untuk pulang ke rumah. Nah selang sepuluh menit korban datang lalu pelaku menghajarnya dengan membawa sabit yang kebetulan ditemukan di bawah tangga rumah, kemudian membacoknya," urai Sudarmawan.
Aziz yang dihadirkan dalam jumpa pers mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan nekat melakukan aksi tersebut karena kesal dengan ulah korban. Selain persoalan nama kontak WhatsApp, aksi ini juga dipicu rasa dendam Aziz terhadap korban yang dianggap terlalu mengurusi kehidupan rumah tangganya.
BACA JUGA : Klithih Lagi! Bacok Pengendara Tanpa Tujuan Jelas, 3
"Kakak saya itu [korban] selalu ikut campur [rumah tangga] dan ingin saya pisah sama adiknya [istri pelaku]. Saya tahu itu karena dia [korban] yang bilang sendiri ke saya, katanya enggak mau kalau adiknya terus-terusan sama saya," ujarnya.
Aziz tidak tahu pasti alasan kenapa korban mengatakan hal tersebut. Namun menurutnya hal ini ada keterkaitan dengan pekerjaan masa lalu Aziz semasa di Jakarta sebagai ojek online dan persoalan warisan keluarga.
Atas perbuatannya, Aziz akan dikenakan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

TNI Sterilkan Lokasi Ledakan Amunisi di Garut dari Masyarakat Sipil
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Cerita Guru Honorer di Sleman Korban Mafia Tanah, 12 Tahun Perjuangkan Sertifikat Tak Kunjung Dapat
- Kementerian Pekerjaan Umum Mengecek Persiapan Taman Siswa Jadi Sekolah Rakyat
- Belum Ada Sekolah Rakyat di Kulonprogo, Dinsos PPA Tetap Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Daftar
- Beberapa Kerusakan Ditemukan di Stadion Maguwoharjo Seusai Event Komunitas Motor
- Lima Narapidana di DIY Dapat Remisi Khusus Waisak
Advertisement