Advertisement

Pria di Kulonprogo Nekat Bacok Kakak Ipar, Ini Penyebabnya..

Jalu Rahman Dewantara
Rabu, 04 November 2020 - 19:17 WIB
Sunartono
Pria di Kulonprogo Nekat Bacok Kakak Ipar, Ini Penyebabnya.. Pelaku pembacokan saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Kulonprogo, Rabu (4/11/2020). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara.

Advertisement

Harianjogja.com, WATES--Seorang pria di Kulonprogo harus berurusan dengan hukum karena telah membacok kakak iparnya sendiri. Pelaku nekat melakukan aksi itu lantaran tidak terima dengan ulah korban yang kerap mencampuri urusan rumah tangganya.

Wakapolres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan menerangkan pelaku dalam kasus ini adalah Aziz Nurdin, 39, warga Dusun Kalikepek, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates. Sedangkan korban yang merupakan kakak ipar pelaku, bernama Triyono Trigonggo, 42, warga Setiabudi, Jakarta Barat. Adapun aksi penganiayaan ini terjadi di halaman rumah pelaku di Kalikepek pada Selasa (27/10) lalu.

Advertisement

BACA JUGA : Bacok & Rampas Motor Korban, Komplotan Begal Beraksi

"Korban yang merupakan kakak ipar pelaku dibacok sebanyak dua kali di bagian kepala menggunakan sabit sepanjang 35 cm, akibatnya korban menderita luka robek di kepala dan harus mendapat 12 jahitan," terang Sudarmawan dalam jumpa pers di Mapolres Kulonprogo, Rabu (4/11/2020).

Mendapat laporan penganiayaan, Polres Kulonprogo langsung menuju ke lokasi kejadian. Setelah mengumpulkan keterangan, petugas kemudian menangkap pelaku Aziz di rumahnya tanpa perlawanan.

Sudarmawan menjelaskan kronologi penganiayaan ini bermula ketika pelaku tengah menggunakan ponsel milik istrinya untuk mengoperasikan aplikasi rapat virtual.  Dalam kesempatan itu, pelaku juga membuka WhatsApp yang ada di ponsel tersebut dan mendapati nama pelaku di kontak aplikasi itu disimpan dengan nama sampah.

BACA JUGA : Belum Jadi Menantu, Pemuda Jogja Ini Sudah Adu Jotos 

Mendapati hal tersebut, pelaku lantas bertanya kepada istrinya alasan kenapa namanya ditulis demikian. Pelaku menduga perbuatan sang istri, bernama Sri Lestari itu terkait dengan kehadiran kakak iparnya yang sudah menetap di rumah mereka sejak empat bulan terakhir.

"Pelaku ini menganggap bahwa perilaku istrinya ini karena sudah terpengaruh korban, saat itu juga pelaku kemudian menelpon korban yang sedang pergi untuk pulang ke rumah. Nah selang sepuluh menit korban datang lalu pelaku menghajarnya dengan membawa sabit yang kebetulan ditemukan di bawah tangga rumah, kemudian membacoknya," urai Sudarmawan.

Aziz yang dihadirkan dalam jumpa pers mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan nekat melakukan aksi tersebut karena kesal dengan ulah korban. Selain persoalan nama kontak WhatsApp, aksi ini juga dipicu rasa dendam Aziz terhadap korban yang dianggap terlalu mengurusi kehidupan rumah tangganya.

BACA JUGA : Klithih Lagi! Bacok Pengendara Tanpa Tujuan Jelas, 3

"Kakak saya itu [korban] selalu ikut campur [rumah tangga] dan ingin saya pisah sama adiknya [istri pelaku]. Saya tahu itu karena dia [korban] yang bilang sendiri ke saya, katanya enggak mau kalau adiknya terus-terusan sama saya," ujarnya.

Aziz tidak tahu pasti alasan kenapa korban mengatakan hal tersebut. Namun menurutnya hal ini ada keterkaitan dengan pekerjaan masa lalu Aziz semasa di Jakarta sebagai ojek online dan persoalan warisan keluarga.

Atas perbuatannya, Aziz akan dikenakan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement