Advertisement

Petani Bantul Dilarang Pakai Jebakan Listrik untuk Usir Tikus

Jumali
Kamis, 05 November 2020 - 14:47 WIB
Budi Cahyana
Petani Bantul Dilarang Pakai Jebakan Listrik untuk Usir Tikus Ilustrasi hewan pengerat. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Bantul melarang  petani di wilayahnya menggunakan jebakan listrik untuk mengusir tikus. Sebab, alat ini berbahaya dan mengancam keselamatan jiwa penggunanya.

“Memang sepengetahuan kami, belum ada yang menggunakannya. Tapi kami tegaskan, kami melarang penggunaannya, karena berbahaya,” kata Kepala DP2KP Bantul Yus Warseno, Kamis (5/11/2020).

Advertisement

Menurut Yus, jawatannya terus berkoordinasi dengan para pengurus gabungan kelompok tani (gapoktan) terkait dengan langkah untuk mengatasi hama tikus ini, tanpa menggunakan jebakan listrik. Tikus bisa diusir secara mekanis atau kimiawi.

BACA JUGA: Habib Rizieq Akan Pulang, Mahfud MD: Dia Akan Dideportasi Arab Saudi

Saran yang diberikan oleh DP2KP untuk mengatasi hama tikus adalah dengan metode gropyokan. Petani turun ke lahan secara bersama-sama untuk menjebak dan memburu tikus. Selain aman, cara ini juga dianggap lebih ramah lingkungan.

“Kami juga minta agar sanitasi di sekitar sawah dijaga agar tidak jadi sarang tikus. Langkah ini kami nilai efektif guna mencegah kemungkinan timbulnya hama ini,” kata Yus.

Yus mengungkapkan DP2KP  kini terus mengingatkan kepada petani terkait dengan adanya La Nina. Petani pintar harus menyiasati kondisi cuaca dan berpegangan pada ramalam cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG agar tidak ada penurunan produktivitas pertanian.

“Kami minta mereka jaga pola tanam. Kami harapkan mereka terus mengontrol kondisi tanaman dan segera melaporkan jika ada hal-hal yang kurang sesuai ke tempat kami,” ucap Yus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement