Advertisement
Meski Bantul Zona Merah Covid-19, Konsultasi Belajar di Sekolah Tetap Lanjut
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul memastikan konsultasi belajar antara siswa, orang tua siswa, dan sekolah tetap berlanjut, meski Bantul saat ini masuk dalam zona merah atau resiko tinggi penyebaran Covid-19.
Sekretaris Disdikpora Bantul, Riswidodo, mengatakan konsultasi belajar di sekolah yang dilaksanakannya masih dalam tahap ujicoba. Konsultasi belajar wajib dilaksanakan sekolah. Sementara, siswa dan orang tua siswa yang khawatir penularan Covid-19, kata dia, boleh tidak melaksanakannya atau tidak mendatangi sekolah.
Advertisement
“Tidak apa-apa itu hak mereka [orang tua san siswa], kami juga untuk mengurangi resiko, kalau nanti sampai terpapar [Covid-19] di sekolah yang disalahkan kan sekolah juga,” kata Riswidodo, saat ditemui di Pendopo Parasamya II, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bantul, Rabu (11/11/2020).
Mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol ini menyatakan protokol kesehatan dalam proses konsultasi belajar juga diperketat sebagai pencegahan penularan Covid-19. Misalnya kapasitas ruangan yang biasanya diisi 30 orang maka maksimal diisi 10 orang. sebelum masuk siswa dan guru juga harus mencuci tangan dan mengenakan masker.
“Tidak ada kerumunan di luar sekolah. Selesai [konsultasi belajar] diwajibkan langsung pulang,” ucap Riswidodo.
Riswidodo mengatakan selama proses konsultasi belajar juga ditunggui orang tua siswa dan proses konsultasi juga tidak lama, melainkan hanya butuh waktu sekitar 1,5 jam. Konsultasi tersebut dilakukan karena ada keluhan siswa yang kurang memahami proses belajar dari rumah (BDR) atau belajar jarak jauh.
Konsultasi juga tidak semua pelajaran, melainkan khusus pelajaran penting seperti Matematika, Fisika, Kimia, dan Bahasa Indonesia. Sementara pelajaran yang non esensial tidak dikonsultasikan.
Dia kembali menegaskan bahwa konsultasi belajar tidak sama dengan belajar tatap muka, “Itu konsultasi, bukan tatap muka pembelajaran. Artinya konsultasi itu paling tidak siswa dan orang tua harus memahami kisi-kisi yang harus dipahami anak sehingga ketika belajar ada guiden dari orang tua yang dipandu sekolah,” kata Riswidodo. “Jadi esensi konsultasi ada di situ,” sambung dia.
Riswidodo mengatakan sepanjang tidak ada evaluasi atau untuk menghentikan sementara proses konsultasi belajar, maka akan tetap berlanjut meski dalam kondisi zona merah Covid-19. Namun jika nanti ada evaluasi untuk menghentikan sementara dari ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, maka pihaknya akan mematuhinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement