Diduga Peninggalan Candi, Batu Stupa Ditemukan di Boyolali
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada peninggalan candi Buddha saat membangun jalan menuju kandang ternak.
Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPD Golkar DIY saat menyampaikan pernyataan sikap menanggapi unggahan twitter KPU Sleman, Rabu (18/11/2020). /Ist-Golkar DIY
Harianjogja.com, SLEMAN—Polemik terkait unggahan twitter @KPUSleman yang terpantau hanya menampilkan salah satu pasangan calon (paslon) masih bergulir. Terkini DPD Golkar DIY ikut memberikan pernyataan sikap melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) partai berlambang pohon beringin tersebut.
Ketua Bakumham DPD Golkar DIY Listiana Lestari menyatakan tindakan KPU yang hanya mencantumkan visi misi salah satu paslon pada unggahan twitter dikhawatirkan berdampak pada penggiringan suara untuk paslon tertentu. Pihaknya telah melaporkan persoalan itu ke Bawaslu dan berharap segera ditindaklanjuti dan hasilnya agar dijelaskan kepada masyarakat secara utuh.
BACA JUGA : Terkait Cuitan @KPUSleman, Bawaslu Panggil KPU Sleman
“Kami menuntut Bawaslu Sleman untuk menindaklanjuti baik secara langsung maupun tidak langsung yang seolah-olah sudah menggiring masyarakat untuk memilih salah satu paslon. Kami khawatir berdampak juga saat penghitungan suara,” ungkapnya Rabu (18/11/2020).
Sekretaris Bakumham DPD Golkar DIY Prawoto Priyo Hartono meyakini Bawaslu akan bekerja sesuai dengan koridor hukum, terpenting harus ada tindaklanjut terkait persoalan tersebut. Terlepas dari tindakan tersebut disengaja atau tidak, pihaknya berharap penyelenggara pemilihan bisa benar-benar netral.
“Karena ketika sudah masuk medsos dampaknya luas, kalau zaman dulu mungkin tidak terlalu berdampak, sekarang kan cepat meluas, dampak psikologi sangat merugikan. Di KPU tentu ada yang menangani khusus IT, harusnya tidak terjadi kalau dilakukan secara profesional,” katanya.
BACA JUGA : Buntut Postingan Materi Sosialisasi Paslon, Bawaslu Panggil
KPU Sleman telah melakukan klarifikasi melalui akun medsos di Twitter dan Instagram terkait polemik tersebut melalui surat tertanggal 14 November 2020 yang ditujukan kepada ketiga paslon Pilkada Sleman. Surat yang ditandatangani KPU Sleman Trapsi Haryadi itu memberikan klarifikasi di antaranya selain di twitter konten serupa terunggah secara utuh di Facebook, Instagram dan Youtube. Setelah mengetahui adanya masalah pada konten twitter, KPU Sleman kemudian menghapusnya pada tanggal 14 November 2020 pukul 04.25 WIB. KPU Sleman akan menelusuri konten yang tidak terunggah secara utuh di twitter dengan melibatkan pihak yang berkompeten di bidang teknologi informasi.
“Berdasarkan informasi dan masukan dari masyarakat yang kami terima melalui media jejaring sosial terutama melalui aplikasi Twitter, berikut kami sampaikan klarifikasi terkait konten Vidio yang memuat Visi, Misi dan Program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020,” cuit akun @KPUSleman dengan melampirkan surat klarifikasi.
Berdasarkan informasi dan masukan dari masyarakat yang kami terima melalui media jejaring sosial terutama melalui aplikasi Twitter, berikut kami sampaikan klarifikasi terkait konten Vidio yang memuat Visi, Misi dan Program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020. pic.twitter.com/DfFXbwCRVB
— KPU Kabupaten Sleman (@KPUSleman) November 14, 2020
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan kasus tersebut sudah diperiksa oleh Bawaslu setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Dengan dasar laporan tersebut, Bawaslu juga sudah melakukan penelusuran ada tidaknya pelanggaran.
"Kami sudah meminta keterangan komisioner KPU dan juga staf pengelola akun @KPUSleman. Kami juga terus mengumpulkan bukti-bukti sebelum dirapatkan untuk memutuskan ada pelanggaran atau tidak," katanya.
BACA JUGA : Debat Perdana Pilkada Sleman, Warganet Soroti Cabup yang
Bawaslu akan menggandeng ahli untuk menelaah lebih dalam kasus tersebut. Pihaknya memiliki waktu selama tujuh hari untuk menyelesaikan masalah tersebut. Jika pelanggaran memenuhi aspek pidana, Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. "Mudah-mudahan dalam pekan ini sudah ada keputusan dari Bawaslu terkait persoalan ini. Keputusan Bawaslu akan kami sampaikan secara terbuka," katanya.
Diberitakan sebelumnya, warganet dikagetkan dengan postingan dari Akun Twitter @KPUSleman, Sabtu (14/11/2020). Akun resmi milik KPU Sleman mendadak jadi perbincangan warganet. Pasalnya akun @KPUSleman mengirim sebuah status dan video ajakan untuk mengetahui visi dan misi calon bupati Sleman namun hanya satu paslon saja yang tampak. Berbagai reaksi muncul dari masyarakat bahkan dari semua paslon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada peninggalan candi Buddha saat membangun jalan menuju kandang ternak.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Persija Jakarta resmi berpisah dengan Mauricio Souza usai gagal juara Super League 2025/2026 dan mulai cari pelatih baru.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
FIFA resmi tetapkan 48 basecamp Piala Dunia 2026 di AS, Kanada, dan Meksiko yang membawa dampak ekonomi besar bagi kota nonstadion.
SUV Denza B8 BYD meluncur di Malaysia dengan harga Rp2,3 miliar dan berpotensi masuk Indonesia dengan teknologi hybrid canggih.