Laga Persija vs Persib, Polisi Siapkan 17.800 Personel Pengamanan
Sebanyak 17.800 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI mengamankan laga Persija vs Persib di GBK.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta penerapan protokol kesehatan (Prokes) di perkantoran diperketat menyusul munculnya kasus penularan COVID-19 di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY.
"Itu [protokol kesehatan di perkantoran] kita lihat lagi, kita cermati, dan kita implementasikan. Saya kira aturannya sudah ada," kata Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY Biwara Yuswantana ditemui di Kantor Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) di Yogyakarta, Kamis (19/11/2020).
Dia mengatakan seluruh perkantoran di DIY perlu mengingat dan mengevaluasi kembali implementasi instruksi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait protokol kesehatan di perkantoran.
BACA JUGA: Ribuan Kera Ekor Panjang Serang Lahan Pertanian di Bantul
Pemda DIY telah memiliki Pergub DIY Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemda DIY dan pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-DIY dalam Tatanan Normal Baru.
Mengacu regulasi itu, seluruh ASN yang bekerja di kantor wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menyesuaikan jaga jarak, memakai masker, rajin mencuci tangan dan menempatkan penyanitasi tangan di beberapa pintu masuk kantor.
"Artinya kantor sekarang juga perlu menerapkan instruksi gubernur terkait dengan protokol untuk perkantoran itu," kata dia.
Sebanyak enam orang ASN di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 pada Rabu (19/11/2020).
Wakil Kepala DPKP DIY Syam Arjayanti menjelaskan kasus itu bermula dari seorang pegawai DPKP DIY, berjenis kelamin perempuan (25 tahun), asal Batang, yang pergi ke luar kota untuk menghadiri acara keluarga pada cuti bersama akhir Oktober 2020.
"Ketika kembali berdinas usai bepergian dari luar kota, pada tanggal 2 November 2020, dirinya merasa kurang enak badan dan memutuskan untuk \'swab\' (tes usup) mandiri dengan hasil positif," kata dia.
Ia mengatakan pegawai itu sempat masuk kantor pada 2 hingga 4 November dan melakukan kontak langsung dengan rekan kerja yang berada satu ruangan dengannya.
Pada 5 November, seluruh seksi tempat pegawai terkonfirmasi itu berkantor, kemudian diwajibkan untuk bekerja dari rumah (WFH).
Pelacakan kontak erat kemudian dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat merujuk pada delapan orang yang kontak langsung dengan pegawai terkonfirmasi positif tersebut untuk dites usap. Dari delapan orang tersebut, lima orang dinyatakan positif.
"Saat ini dari enam terkonfirmasi positif tersebut, satu orang diisolasi di asrama haji, dua orang di BPSDMP dan tiga orang isolasi mandiri," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 17.800 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI mengamankan laga Persija vs Persib di GBK.
DPRD Bantul meminta Pemkab bergerak cepat memanfaatkan Kelok 23 untuk mendorong pariwisata, investasi, dan kesejahteraan warga selatan.
DPAD DIY kembali menggelar workshop perbaikan buku rusak karena minat masyarakat membaca buku fisik masih tinggi.
Menkeu Purbaya siapkan sekitar Rp31,1 triliun untuk mengalihkan pembayaran gaji PPPK daerah ke pemerintah pusat mulai Januari 2027.
DPRD Kota Jogja mulai mengarahkan tamu kunjungan kerja ke kampung wisata untuk mengenalkan produk lokal dan mendorong ekonomi masyarakat.
YIA menyalurkan Rp100 juta untuk penanganan stunting 115 balita di Kulonprogo melalui PMT, multivitamin, edukasi, dan ayam petelur.