Advertisement

Promo November

Sejumlah ASN Terinfeksi, Gugus Tugas DIY Minta Prokes di Perkantoran Diperketat

Newswire
Kamis, 19 November 2020 - 17:37 WIB
Bhekti Suryani
Sejumlah ASN Terinfeksi, Gugus Tugas DIY Minta Prokes di Perkantoran Diperketat Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta penerapan protokol kesehatan (Prokes) di perkantoran diperketat menyusul munculnya kasus penularan COVID-19 di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY.

"Itu [protokol kesehatan di perkantoran] kita lihat lagi, kita cermati, dan kita implementasikan. Saya kira aturannya sudah ada," kata Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY Biwara Yuswantana ditemui di Kantor Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) di Yogyakarta, Kamis (19/11/2020).

Advertisement

Dia mengatakan seluruh perkantoran di DIY perlu mengingat dan mengevaluasi kembali implementasi instruksi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait protokol kesehatan di perkantoran.

BACA JUGA: Ribuan Kera Ekor Panjang Serang Lahan Pertanian di Bantul

Pemda DIY telah memiliki Pergub DIY Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemda DIY dan pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-DIY dalam Tatanan Normal Baru.

Mengacu regulasi itu, seluruh ASN yang bekerja di kantor wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menyesuaikan jaga jarak, memakai masker, rajin mencuci tangan dan menempatkan penyanitasi tangan di beberapa pintu masuk kantor.

"Artinya kantor sekarang juga perlu menerapkan instruksi gubernur terkait dengan protokol untuk perkantoran itu," kata dia.

Sebanyak enam orang ASN di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 pada Rabu (19/11/2020).

Wakil Kepala DPKP DIY Syam Arjayanti menjelaskan kasus itu bermula dari seorang pegawai DPKP DIY, berjenis kelamin perempuan (25 tahun), asal Batang, yang pergi ke luar kota untuk menghadiri acara keluarga pada cuti bersama akhir Oktober 2020.

"Ketika kembali berdinas usai bepergian dari luar kota, pada tanggal 2 November 2020, dirinya merasa kurang enak badan dan memutuskan untuk 'swab' (tes usup) mandiri dengan hasil positif," kata dia.

Ia mengatakan pegawai itu sempat masuk kantor pada 2 hingga 4 November dan melakukan kontak langsung dengan rekan kerja yang berada satu ruangan dengannya.

Pada 5 November, seluruh seksi tempat pegawai terkonfirmasi itu berkantor, kemudian diwajibkan untuk bekerja dari rumah (WFH).

Pelacakan kontak erat kemudian dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat merujuk pada delapan orang yang kontak langsung dengan pegawai terkonfirmasi positif tersebut untuk dites usap. Dari delapan orang tersebut, lima orang dinyatakan positif.

"Saat ini dari enam terkonfirmasi positif tersebut, satu orang diisolasi di asrama haji, dua orang di BPSDMP dan tiga orang isolasi mandiri," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement