Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta penerapan protokol kesehatan (Prokes) di perkantoran diperketat menyusul munculnya kasus penularan COVID-19 di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY.
"Itu [protokol kesehatan di perkantoran] kita lihat lagi, kita cermati, dan kita implementasikan. Saya kira aturannya sudah ada," kata Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY Biwara Yuswantana ditemui di Kantor Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) di Yogyakarta, Kamis (19/11/2020).
Dia mengatakan seluruh perkantoran di DIY perlu mengingat dan mengevaluasi kembali implementasi instruksi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait protokol kesehatan di perkantoran.
BACA JUGA: Ribuan Kera Ekor Panjang Serang Lahan Pertanian di Bantul
Pemda DIY telah memiliki Pergub DIY Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemda DIY dan pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-DIY dalam Tatanan Normal Baru.
Mengacu regulasi itu, seluruh ASN yang bekerja di kantor wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menyesuaikan jaga jarak, memakai masker, rajin mencuci tangan dan menempatkan penyanitasi tangan di beberapa pintu masuk kantor.
"Artinya kantor sekarang juga perlu menerapkan instruksi gubernur terkait dengan protokol untuk perkantoran itu," kata dia.
Sebanyak enam orang ASN di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 pada Rabu (19/11/2020).
Wakil Kepala DPKP DIY Syam Arjayanti menjelaskan kasus itu bermula dari seorang pegawai DPKP DIY, berjenis kelamin perempuan (25 tahun), asal Batang, yang pergi ke luar kota untuk menghadiri acara keluarga pada cuti bersama akhir Oktober 2020.
"Ketika kembali berdinas usai bepergian dari luar kota, pada tanggal 2 November 2020, dirinya merasa kurang enak badan dan memutuskan untuk \'swab\' (tes usup) mandiri dengan hasil positif," kata dia.
Ia mengatakan pegawai itu sempat masuk kantor pada 2 hingga 4 November dan melakukan kontak langsung dengan rekan kerja yang berada satu ruangan dengannya.
Pada 5 November, seluruh seksi tempat pegawai terkonfirmasi itu berkantor, kemudian diwajibkan untuk bekerja dari rumah (WFH).
Pelacakan kontak erat kemudian dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat merujuk pada delapan orang yang kontak langsung dengan pegawai terkonfirmasi positif tersebut untuk dites usap. Dari delapan orang tersebut, lima orang dinyatakan positif.
"Saat ini dari enam terkonfirmasi positif tersebut, satu orang diisolasi di asrama haji, dua orang di BPSDMP dan tiga orang isolasi mandiri," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Borneo FC resmi ditunjuk AFC sebagai tuan rumah fase grup AFC Challenge League 2026/2027. Stadion Segiri Samarinda akan menjadi venue pertandingan Asia.
Lonjakan operasi plastik di kalangan anak muda Jepang memicu kekhawatiran. Bahkan anak lulusan SD mulai menjalani operasi kelopak mata dengan persetujuan orang
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower