Advertisement
Sultan Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2016-2017.
"Berproses saja lah, silakan saja," kata Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (24/11/2020).
Advertisement
Raja Kraton Yogyakarta ini mengaku tidak tahu menahu mengenai kasus dugaan korupsi yang ada di wilayahnya itu, kecuali mendapatkan informasi dari media massa.
"Kalau di koran yang mengajukan kan antarpemborong kalau tidak keliru ya yang di pengadilan, itu kalau di koran. Ya mungkin dari hasil itu, saya tidak tahu perkembangannya," kata dia.
BACA JUGA: Makin Bertambah, Sehari 6 Warga DIY Meninggal karena Corona
Mengenai para pejabat di lingkungan Pemda DIY yang telah dipanggil KPK untuk diperiksa terkait proyek itu, Sultan juga mengaku belum mendapatkan informasi.
"Yang diperiksa KPK siapa saja, saya juga enggak tahu. Itu kan urusan hukum," kata dia.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menyebutkan bahwa KPK telah memanggil sembilan saksi dalam penyidikan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta yang memakai APBD Tahun Anggaran 2016-2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
Advertisement
Advertisement