Advertisement

Prokes Wajib Diterapkan di Tempat Hajatan

Catur Dwi Janati
Rabu, 25 November 2020 - 17:47 WIB
Bhekti Suryani
Prokes Wajib Diterapkan di Tempat Hajatan Ingat pesan ibu, cuci tangan dengan sabun. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Hajatan menjadi tradisi di lingkungan masyarakat yang cukup terganggu pelaksanaannya selama pandemi. Guna tetap dapat berlangsung di lingkungan sosial, Pemkot Jogja telah menerbitkan Surat Edaran No. 443/15724/SE/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Hajatan, Keramaian dan Aktivitas Sosial Masyarakat di Masa Tatanan Normal Baru. Prokes menjadi salah satu kunci penting dalam penyelenggaraan hajatan.

Salah satu ketentuan yang diatur yakni setiap orang yang hendak melaksanakan hajatan melakukan laporan tertulis ke Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dengan melampirkan rencana kegiatan yang berpedoman pada protokol kesehatan. Artinya protokol kesehatan penggunaan masker, pengecekan suhu, cuci tangan dan jaga jarak wajib diterapkan setiap penyelenggara hajatan.

Advertisement

Rekomendasi penyelenggaraan hajatan akan dikeluarkannya setelah dilakukan pengecekan. Namun saat berlangsungnya hajatan tim Satgas dapat melakukan pemantauan dan pembubaran langsung jika pelaksanaan hajatan tanpa menerapkan prokes dapat dibubarkan. "Kami mulai kemarin meminta teman-teman [Satpol PP dan wilayah] melakukan monitoring dan sidak ke tempat-tempat tertentu, kita lihat penyelenggaraan protokolnya, kalau kurang bagus supaya kita sidak dan kita minta melakukan perbaikan dan segala macam," jelas Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi, pada Senin (25/11/2020).

"Kami berharap seluruh pelaku usaha kegiatan sosial, kegiatan apa pun yang ada di Kota Jogja tetap menjalankan protokol kesehatan. Sehingga nanti ketika nanti liburan panjang, kita sebagai tuan rumah itu sudah menjalankan protokol dengan baik jadi tidak terpapar. Kita harus antisipasi itu, yang kita katakan tadi kita harus berdampingan di kondisi pandemi ini tetapi kita harus menyiapkan diri agar tidak menjadi bagian yang terpapar," tegas Heroe.

Mengingat pentingnya protokol kesehatan dimanapun aktivitasnya termasuk saat hajatan, Heroe mengatakan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 4M. Heroe juga mewanti-wanti masyarakat untuk tidak menyepelekan protokol kesehatan 4M yang telah dicanangkan. "Makanya kita minta supaya warga Jogja, seluruh pelaku usaha, kegiatan sosial yang ada di masyarakat, hajatan segala macam [untuk] jalankan protokol Covid itu dengan baik dan jangan menganggap atau menyepelekan protokol Covid. Karena kalau kita menyepelekan maka kebangkitan dan pemulihan ekonomi akan terganggu kegiatan sosial akan terganggu, kegiatan sekolah akan terganggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Agresi Israel, Penduduk Gaza Diperkirakan Krisis Pangan dalam Enam Pekan Lagi

News
| Kamis, 25 April 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement