Advertisement
Pasien Covid-19 di Jogja yang Meninggal Semakin Banyak, Begini Penjelasan Pemda DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah pasien Covid-19 di DIY yang meninggal dunia terus bertambah. Bahkan pada Selasa (24/11/2020) lalu, pasien yang meninggal mencapai enam orang dalam sehari.
Sedangkan pada Rabu (25/11/2020), jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia dilaporkan sebanyak tiga orang. Yakni pasien Kasus 5.242, perempuan 57 tahun, Bantul; Kasus 5.245, perempuan 63 tahun, Kota Jogja; Kasus 5.252, laki-laki 45 tahun, Sleman.
Advertisement
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menyatakan kasus meninggal dalam sepekan terakhir terhitung cukup banyak, yakni 21 kasus. Rekor kasus meninggal dalam sehari tercatat pada Selasa (24/11/2020) sebanyak enam kasus. Dari total kasus meninggal, Sleman mendominasi sebanyak 40 kasus, disusul Kota Jogja 36 kasus, Bantul 35 kasus, Gunungkidul 15 kasus dan Kulonprogo 10 kasus.
BACA JUGA: KPK Benarkan Novel Baswedan Kepala Satgas Penangkapan Menteri Edhy KKP
Menurutnya banyaknya kasus meninggal sebanding dengan banyaknya kasus aktif di DIY yang saat ini sebanyak 1.176 kasus. “Masyarakat harus terus meningkatkan disiplin protokol Kesehatan. Perlindungan kepada kelompok rentan, usia lanjut, komorbid dan rentan imunitas juga menjadi perhatian,” ungkapnya, Rabu (25/11/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

15 RT dan Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir, Ini Lokasinya
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Selasa 13 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Selasa 13 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Akhir Mei, CASN di Bantul Akan Dilantik
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Selasa 13 Mei 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Usia Calon Transmigran Asal Gunungkidul Dibatasi Maksimal 35 Tahun
Advertisement