Advertisement
Pembayaran Ganti Untung 2 Padukuhan di Sleman Diharapkan Memacu Daerah Lain
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Tahap pertama pencairan dana ganti untung proyek pembangunan jalan Tol Jogja-Solo bagi warga Sleman diberikan bagi warga di dua padukuhan, yakni Kadirojo 2 dan Temanggal 2, Kalurahan Purwomartani, Kepanewon Kalasan.
Di dua padukuhan ini terdapat 280 bidang tanah yang terdampak dari total bidang terdampak di Purwomartani, sebanyak 890 bidang. Tim appraisal sudah mendatangi dua padukuhan ini dan akan menjalani proses musyawarah penetapan harga.
Advertisement
"Sebelumnya, dua padukuhan ini sudah menyelesaikan proses masa sanggah terhadap luas tanah, bangunan dan tanaman yang dimiliki. Setelah masa sanggah selesai, tim appraisal melakukan penghitungan sebelum musyawarah penetapan harga ganti untung," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno, Senin (27/11/2020).
Baca juga: Tabrak Tiang Listrik, Satu Orang Tewas di Jalan Parangtritis
Krido berharap, apa yang telah dicapai di dua padukuhan tersebut dapat menjadi motivitasi padukuhan lainnya untuk segera melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. Dengan begitu, warga terdampak dapat segera mendapatkan hak-haknya. "Setelah pembayaran di dua padukuhan tersebut selesai Desember, maka tahun depan kami lanjutkan ke padukuhan lainnya yang sudah siap. Tahun depan kami langsung tancap gas," katanya.
Dia berharap adanya program strategis nasional pembangunan jalan Tol Jogja-Solo tersebut dapat mengangkat harkat martabat yang sejahtara dengan pertumbuhan ekonomi yang baru. Ini terjadi karena tidak lama lagi akan tersambung kawasan strategis Joglosemar (Jogja- Solo-Semarang).
"Jadi kalau masih ada masalah waris yang belum selesai, segera diselesaikan. Masalah kelengkapan berkas ini yang sering menjadi kendala. Misalnya turun waris, letter C, maupun penghitungan di mana satu orang memiliki lebih dari satu bidang," kata Krido.
Baca juga: Pembunuh Bakul Soto di Gunungkidul Diringkus Polisi! Ternyata Warga Bantul & Jogja
Sebelumnya, Staff Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Solo Galih Alfandi mengatakan dua tim appraisal dari BPN DIY mulai turun untuk melakukan proses pencocokan data. "Sementara yang kami proses untuk appraisal baru dua padukuhan, Kadirojo 2 dan Temanggal 2 total ada sebanyak 294 bidang. Pedukuhan tersebut yg akan diprioritaskan untuk pembayaran (ganti untung) bulan Desember," kata Galih.
Terkait mekanisme penilaian tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional DIY Tri Wibisono saat kegiatan pematokan lahan terdampak jalan tol mengatakan jika penilaian akan mengikuti harga pasar. Mekanismenya nanti dilakukan oleh tim appraisal. Tim penilai ini akan menilai dan menentukan harganya, setelah itu musyawarah dengan masyarakat.
"Semua penilaian ditentukan oleh tim appraisal. Harga pasar itu tergantung dari Juknis tim penilai. Kami hanya pelaksana dan memberikan data saja," katanya.
Dia meminta agar masyarakat menjaga tanda batas yang sudah disepakati. Mana saja yang sudah ditentukan kemudian menyiapkan data yuridisnya. BPN akan mensertifikasi tanah yang masuk jalan tol maupun tanah sisa milik warga yang tidak masuk jalan tol. "Yang penting saat ini siapkan saja data yuridisnya. Untuk tanah sisa, silahkan diajukan ke pihak instansi, kalau disetujui akan masuk dalam proses ganti kerugian," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement