Advertisement
Pemda DIY & Pertamina Sepakati Kerja Sama Terkait Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Advertisement
Harianjogja.com, DANUREJAN--Pemda DIY menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama rekonsiliasi data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan Pertamina Regional Jawa Tengah. Nota ini merupakan bentuk peningkatan kolabirasi dan transparasi antara BUMN dengan pemerintah daerah.
Penandatanganan dilakukan oleh Kabid Anggaran Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Gamal Suwantoro dengan Executive GM Pertamina Regional JBT Sylvia Grace Yuvenna, di kompleks Kantor Gubernur DIY, Selasa (1/12/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Pertamina Salurkan Bantuan Bahan Pangan ke DIY
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan tujuan kerjasama ini adalah untuk mengintensifkan Pajak Kendaraan Bermotor DIY agar berjalan lebih optimal.
Supaya pada saat kita mengimplementasikan dan melaksanakan pajak kendaraan bermotor, yang melanggar bisa diingatkan, sehingga dari sini harapannya pemasukan dari pajak kendaraan bermotor di DIY bisa lebih optimal,” katanya.
Perjanjian ini merupakan bentuk kolaborasi dan transparansi antara BUMN dan Pemerintah Daerah, Pertamina di Regional Jawa Bagian Tengah menyepakati kerjasama rekonsiliasi data PBBKB dengan Pemda DIY.
BACA JUGA : Pertamina Sterilkan 15 SPBU di DIY
Pertamina sebagai wajib pungut pajak dinilai harus memberikan kontribusinya ke setiap daerah melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBBKB. Untuk wilayah DIY sendiri, rata-rata tahunan pendapatan daerah melalui PBBKB sebesar Rp 200milyar. Hal tersebut merupakan bentuk sumbangsih Pertamina kami terhadap keberlangsungan pembangunan di daerah.
Koordinator Wilayah VIII KPK, Kumbul Kuswijayanto Sudjadi, yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan KPK mendukung penuh transparansi data terutama dalam hal pendapatan daerah salah satunya melalui PBBKB tersebut.
"Tentunya penandatanganan hari ini menjadi salah satu upaya pencegahan terjadinya upaya-upaya yang berujung pada tindak pindana korupsi. Harapan kami, hal ini dapat terus berlanjut di wilayah-wilayah lainnya", ujar Kumbul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
Advertisement
Advertisement