Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Pengisian bahan bakar./Istimewa-Pertamina
Harianjogja.com, DANUREJAN--Pemda DIY menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama rekonsiliasi data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan Pertamina Regional Jawa Tengah. Nota ini merupakan bentuk peningkatan kolabirasi dan transparasi antara BUMN dengan pemerintah daerah.
Penandatanganan dilakukan oleh Kabid Anggaran Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Gamal Suwantoro dengan Executive GM Pertamina Regional JBT Sylvia Grace Yuvenna, di kompleks Kantor Gubernur DIY, Selasa (1/12/2020).
BACA JUGA : Pertamina Salurkan Bantuan Bahan Pangan ke DIY
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan tujuan kerjasama ini adalah untuk mengintensifkan Pajak Kendaraan Bermotor DIY agar berjalan lebih optimal.
Supaya pada saat kita mengimplementasikan dan melaksanakan pajak kendaraan bermotor, yang melanggar bisa diingatkan, sehingga dari sini harapannya pemasukan dari pajak kendaraan bermotor di DIY bisa lebih optimal,” katanya.
Perjanjian ini merupakan bentuk kolaborasi dan transparansi antara BUMN dan Pemerintah Daerah, Pertamina di Regional Jawa Bagian Tengah menyepakati kerjasama rekonsiliasi data PBBKB dengan Pemda DIY.
BACA JUGA : Pertamina Sterilkan 15 SPBU di DIY
Pertamina sebagai wajib pungut pajak dinilai harus memberikan kontribusinya ke setiap daerah melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBBKB. Untuk wilayah DIY sendiri, rata-rata tahunan pendapatan daerah melalui PBBKB sebesar Rp 200milyar. Hal tersebut merupakan bentuk sumbangsih Pertamina kami terhadap keberlangsungan pembangunan di daerah.
Koordinator Wilayah VIII KPK, Kumbul Kuswijayanto Sudjadi, yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan KPK mendukung penuh transparansi data terutama dalam hal pendapatan daerah salah satunya melalui PBBKB tersebut.
"Tentunya penandatanganan hari ini menjadi salah satu upaya pencegahan terjadinya upaya-upaya yang berujung pada tindak pindana korupsi. Harapan kami, hal ini dapat terus berlanjut di wilayah-wilayah lainnya", ujar Kumbul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
PSEL Bogor Raya menargetkan listrik 20 MW–30 MW dari 1.500 ton sampah per hari, sekaligus menangani timbunan lama TPAS Galuga.
Pemerintah menargetkan kontrak Giant Sea Wall Pantura sepanjang 575 km mulai dibagi pada awal 2027 untuk melindungi pesisir Jawa.
Penerimaan pajak ekonomi digital mencapai Rp57,23 triliun hingga Agustus 2026, dengan kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE.
Bandara Ahmad Yani Semarang memanfaatkan PLTS 100 kWp. Selama Januari-Juni, panel surya menghasilkan 63.800 kWh untuk kebutuhan listrik.
Batu sengaja diletakkan di rel Tulungagung hingga mengganggu dua perjalanan kereta. KAI mengingatkan ancaman pidana maksimal 15 tahun.