Advertisement
Pjs Bupati Bantul Minta Paslon Kedepankan Prokes di Pilkada 2020

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, Budi Wibowo, meminta dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul, Abdul Halim Muslih-Joko B Purnomo dan Suharsono-Totok Sudarto, menjaga pilkada tetap aman, damai, dan mengedepankan suasana kondusif, serta menerapkan protokol kesehatan.
Permintaan itu disampaikan Budi seusai mengunjungi kediaman calon bupati Bantul baik calon nomor urut 1 Abdul Halim Muslih, maupun calon nomor urut 2 Suharsono, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono; Komandan Kodim Bantul, Letkol Agus Indra Gunawan; dan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Nur Asiah; serta Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, turut hadir dalam lawatan itu.
Advertisement
Menurut Budi, semua pasangan calon bupati dan wakil Bupati sama-sama berkomitmen menjaga situasu, mengedepankan protokol kesehatan, dan tidak akan melakukan pelanggaran-pelanggaran.
“Apakah betul yang disampaikan sesuai dengan kenyataan? Kami berharap apa yang disampaikan konsekuen dengan apa yang disampaikan,” kata Budi Wibowo.
Budi mengatakan Pilkada Bantul 2020 tinggal menghitung hari. Namun masih ada tiga fase yang akan dijalani, yakni fase kampanye, fase hari tenang, dan fase pencoblosan. Dia berharap tiga fase tersebut suasana Bantul tetap kondusif. “Meskipun Pak Suharsono dan Pak Abdul Halim Muslih tanggal 6 Desember aktif kembali [dari cuti kampanye] sebagai bupati dan wakil bupati, mereka sudah sepakat menjaga suasana kondusif,” ungkap Budi.
Selain meminta kedua pasangan calon menjaga pilkada aman, damai dan mengedepankan protokol kesehatan, dalam waktu dekat Budi mengaku akan mengumpulkan semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan kepala desa se-Bantul. Dia meminta semua perangkat OPD sampai perangkat desa untuk sama-sama mensukseskan pilkada dan menjaga nentralitas, tidak terlibat langsung dalam politik praktis.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, mengatakan kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati juga sepakat tidak akan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan kampanye, baik pada masa kampanye, masa tenang, hingga masa pencoblosan 9 Desember mendatang, “Semua calon sepakat melaksanakan sesuai aturan,” kata Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polsek di Gunungkidul Juga Melayani Permohonan SKCK untuk PPPK Paruh Waktu
- Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita di Sleman, Ada yang dari Luar Negeri
- Ini 3 Besar Alokasi Anggaran Pendidikan Bantul di APBD Perubahan 2025
- Oknum Tukang Parkir Alun-alun Wates Diciduk Polisi Terkait Kasus Penusukan
- Pendaftar Lelang 4 Jabatan Pimpinan OPD Sleman Penuhi Kuota
Advertisement
Advertisement