Advertisement
Disebut Menghamburkan Uang, Ini Alasan Solidaritas Pangan Jogja Tolak Penghargaan dari Pemerintah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Solidaritas Pangan Jogja [SPJ] menolak penghargaan TOP 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [Kemenpan-RB]. Penghargaan itu dinilai salah alamat dan terkesan hanya menghambur-hamburkan uang.
Sekedar catatan, SPJ adalah gerakan kolektif kerakyatan yang kerap membagikan makanan gratis kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19. Sasaran mereka tertuju kepada pekerja informal, tunawisma, masyarakat pra sejahtera serta kelompok masyarakat rentan lainnya.
Advertisement
Relawan dan Juru Bicara SPJ, Dina mengatakan, Kamis, (3/12/2020) pihak SPJ menerima undangan dari Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta yang untuk turut datang dalam penerimaan kunjungan dari Kemenpan-RB pada Jumat, (4/12/2020). Dalam undangan itu juga berisi pemberian penghargaan dari Kemenpan-RB kepada SPJ.
“Alasan utama kami menolak karena kami merasa tidak fair ketika SPJ menerima penghargaan ini di tengah-tengah masa pandemi. Di saat yang sama, kita masih punya banyak masalah di lapangan. Masih ada kekurangan akses jaminan kesehatan, kehidupan, pekerjaan dan bahkan, tes yang belum tersedia secara masif. Ini jadi pekerjaan rumah dan tanggungjawab pemerintah Indonesia untuk memenuhi hak warga negara,” kata Dina saat dihubungi Harianjogja.com, Jumat, (4/12/2020).
SPJ, kata Dina bukanlah gerakan tunggal. Ada banyak gerakan kerelawanan Rakyat Bantu Rakyat lainnya yang berkontribusi dengan cara masing-masing. Penghargaan yang hanya diberikan kepada SPJ dikhawatirkan akan mengurangi rasa kepercayaan yang selama ini saling mereka bangun dalam kerja-kerja solidaritas. “Nanti dianggap punya relasi orang dalam dan sebagainya,” ujarnya.
Dina menambahkan, sebenarnya pemerintah punya opsi lain daripada hanya sekadar memberikan penghargaan. Jika berkaca dari kondisi terkini, dikatakan Dina masih banyak kelompok masyarakat yang kesulitan memperoleh akses pemenuhan hak dasar. Anggaran bantuan dan pengendalian Pandemi Covid-19 sudah sepantasnya sampai kepada orang-orang yang sungguh membutuhkan.
“Dana itu seharusnya transparan dan distribusinya sampai kepada orang yang betul-betul membutuhkan. Untuk itu, kami meminta kepada pemerintah untuk membuka akses seluas-luasnya kepada mereka. Sebab, itu hak mereka,” kata Dina.
Koordinator SPJ, Andhika Kartika Putra mengatakan tak hanya menolak penghargaan TOP 21 Inovasi Pelayanan Publik, tapi juga memutuskan untuk tidak hadir dalam penerimaan kunjungan kerja Kemenpan-RB di Kantor Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta.
“SPJ tidak membutuhkan pengakuan dari pemerintah atau negara untuk menghargai kerja yang telah dilakukan selama ini. SPJ dapat bergerak karena kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat, mulai dari donatur uang, donatur bahan makanan, relawan yang memberi tenaga dan waktunya, dan kelompok petani yang terus mengirimkan sayur setiap minggu,” kata Andhika dalam keterangan tertulisnya.
Ia menilai, pemberian penghargaan simbolis di tengah krisis ekonomi dan kesehatan hanya menghamburkan uang saja. Alangkah lebih baik, lanjutnya dana tersebut difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan membantu masyarakat keluar dari krisis yang entah kapan berakhirnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Terus Jajaki Sejumlah Parpol jelang Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Sebut Kantongi Nama Wakil
Advertisement
Advertisement