Advertisement
Pilkades DIY: Bantul Kucurkan Rp127 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pemkab Bantul memastikan mengucurkan anggaran Rp127 juta untuk penerapan protokol kesehatan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 27 Desember mendatang.
“Jika kurang, bisa dialokasikan melalui APBDes masing-masing desa,” kata Sekda Bantul Helmi Jamharis, Rabu (9/12/2020).
Advertisement
Menurut Helmi, penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang wajib dalam pelaksanaan Pilkades 2020. Ini dilakukan sebagai antisipasi peningkatan dan mencegah penularan Covid-19.
BACA JUGA : Pemkab Bantul Tak Pakai E-Voting saat Pilkades Serentak
Lebih lanjut Helmi menyatakan, saat ini tahapan Pilkades tetap berjalan sesuai dengan penjadwalan awal. Di mana, masa kampanye masing-masing calon dilakukan pada 23 Desember.
“Sedangkan untuk masa tenang pada 24 hingga 26 Desember. Semua sudah kami sosialisasikan dan siap dilakukan di tingkat desa,” lanjut Helmi.
Sementara, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Bantul, Kurniantoro mengatakan, tidak akan menggunakan sistem e-voting pada serentak.
Selain memakan biaya yang cukup besar, kendala sumber daya manusia (SDM) dan kesiapan masyarakat untuk menggunakan sistem e-voting juga menjadi kendala.
BACA JUGA : Pilkades Serentak Bantul Kemungkinan Digelar September
Alhasil Pilkades serentak tetap akan mengandalkan sistem tatap muka dan konvensional, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Salah satunya kami siapkan APD dan rapid test bagi 3.906 petugas pemungutan suara di 558 tempat pemungutan suara yang disiapkan,” terangnya.
Selain itu, Toro mengungkapkan, pihaknya tidak hanya memfasilitasi sarung tangan pada saat pemungutan suara, namun memaksimalkan petugas pemugutan suara dan aparat keamanan untuk menjaga dan menerapkan jaga jarak.
“Jaga jarak akan benar-benar kami atur. Memakai masker, dan wajib mencuci tangan saat pemilihan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement