Advertisement
Pemkab Bantul Tak Pakai E-Voting saat Pilkades Serentak

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan tidak akan menggunakan sistem e-voting pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar 27 Desember 2020 mendatang. Selain memakan biaya yang cukup besar, kendala sumber daya manusia (SDM) dan kesiapan masyarakat untuk menggunakan sistem e-voting juga menjadi kendala.
“Kami tetap gunakan mekanisme seperti biasa. Kami memang tidak gunakan sistem e-voting seperti yang diterapkan oleh Kabupaten Sleman. Karena secara sarana dan prasarana kami tidak ada, begitu juga dengan SDM dan masyarakat di wilayah kami juga tidak terbiasa dengan sistem ini,” kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Bantul, Kurniantoro, Minggu (18/10/2020).
Advertisement
Menurut Toro, panggilan akrab dari Kurniantoro, meski digelar dengan mengandalkan sistem tatap muka dan konvensional, Pilkades di Bantul dipastikan digelar secara ketat. Utamanya, dalam hal penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Baca Juga: Kulonprogo Tambah 5 Pasien Positif Covid-19, Semua Pelaku Perjalanan
“Prinsip, kami siap. Dan penyelenggaraan akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat nantinya. Kami juga siapkan fasilitas APD dan rapid test bagi 3.906 petugas pemungutan suara di 558 tempat pemungutan suara yang disiapkan,” terangnya.
Selain itu, Toro mengungkapkan, pihaknya tidak hanya memfasilitasi sarung tangan pada saat pemungutan suara, namun memaksimalkan petugas pemugutan suara dan aparat keamanan untuk menjaga dan menerapkan jaga jarak.
“Jaga jarak akan benar-benar kami atur. Memakai masker, dan wajib mencuci tangan saat pemilihan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Toro mengakui jika adanya penundaan tahapan Pilkades karena adanya Pilkada serentak memberikan dampak kepada lemahnya pengawasan terhadap kemungkinan pencurian start kampanye oleh masing-masing calon. Apalagi, saat ini ada 75 calon kepala desa yang bertarung di Pilkades serentak untuk 24 desa di Bantul.
Sebab, jeda yang cukup panjang dari penetapan nomor urut masing-masing calon kepala desa dengan tahapan kampanye, yang disebabkan adanya Pilkada serentak bisa saja dimanfaatkan calon yang bersangkutan mencuri start kampanye.
Baca Juga: Awalnya Mengejar, Ini Alasan Pria Menghilang Usai Kenal Lebih Dekat
“Ini yang jadi perhatian kami. Namun, bagaimana lagi, kami tidak bisa sepenuhnya melakukan pengawasan. Oleh karena itu, kami minta panitia di masing-masing desa untuk bekerja maksimal dan selalu mengingatkan kepada masing-masing calon untuk tidak mencuri start kampanye,” harapnya.
Persiapan Lain
Sementara Plt Asisten Sekretaris Daerah (Asek) I Pemkab Bantul Hermawan Setiaji mengungkapkan sejumlah opsi telah disiapkan oleh Pemkab Bantul terkait dengan penerapan pendeteksian awal Covid-19 saat Pilkades serentak. Selain rapid test, Pemkab Bantul memastikan akan memaksimalkan keberadaan satu unit mobil Polymerase Chain Reaction (PCR).
Mobil senilai Rp3,5 miliar ini telah dianggarkan pada APBD 2020 Perubahan. Tak hanya unit mobil, sejumlah sarana penunjang lainnya seperti reagen juga akan melengkapi pengadaannya.
“Analisis sampel diharapkan lebih cepat. Karena mobil PCR ini akan langsung mendatangi lokasi untuk uji swab,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Keracunan Makanan MBG di Bogor, BGN Sebut Akan Bertanggung Jawab
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baciro Kini Jadi Kelurahan Hijau di Jogja karena Berhasil Mengelola Sampah dengan Baik
- Ratusan Remaja Diusulkan Dinsos Bantul untuk Masuk Sekolah Rakyat Setingkat SMA
- Long Weekend Waisak, Jumlah Wisatawan di Bantul Meningkat Hampir Dua Kali Lipat
- Tim Saber Pungli Gunungkidul Bakal Pelototi Layanan TPR Wisata Pantai Cegah Kebocoran
- Libur Waisak, Dispar Bantul Tambah Petugas Pemungutan Retribusi di TPR Parangtritis
Advertisement