PDI Perjuangan DIY Luncurkan BAIS Yogyakarta untuk Soekarno Cup
DPD PDI Perjuangan DIY meluncurkan BAIS Yogyakarta untuk berlaga di Soekarno Cup 2026 dengan target meraih gelar juara.
BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Serahkan 49 SKK ke Kejaksaan. /Ist.
Harianjogja.com, JOGJA–BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta menyerahkan 49 Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada pihak kejaksaan di wilayah kerjanya untuk menangani badan usaha yang tidak patuh terhadap regulasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Dwi Hesti Yuniarti mengatakan, SKK yang diserahkan kepada pihak kejaksaan adalah SKK atas ketidakpatuhan badan usaha dalam hal pendaftaran dan pelaporan data karyawan serta gaji. Diharapkan peran kejaksaan untuk menangani badan usaha tersebut baik itu melalui mediasi atau upaya lainnya.
“Antara BPJS Kesehatan dengan kejaksaan sudah ada kerja sama terkait penanganan kepatuhan badan usaha dan SKK ini adalah salah satu implementasinya,” katanya.
Dia menjelaskan SKK merupakan upaya terakhir yang ditempuh BPJS Kesehatan untuk menegakkan kepatuhan badan usaha. Sebelumnya, BPJS Kesehatan melakukan upaya pengawasan dan pemeriksaan bersama dengan Dinas Tenaga Kerja. Petugas Pemeriksa BPJS Kesehatan dan Pengawas Ketenagakerjaan turun langsung ke badan usaha melakukan edukasi dan advokasi agar badan usaha tersebut patuh terhadap regulasi JKN-KIS.
“Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, merupakan kewajiban badan usaha untuk mendaftarkan seluruh karyawan dan anggota keluarganya ke Program JKN-KIS selain itu badan usaha berkewajiban untuk menyampaikan segala bentuk perubahan baik data karyawan atau data gaji serta membayar iuran tepat waktu. Jika ada potensi badan usaha tidak melakukan kewajibannya, itu yang kami periksa,” tegasnya.
Hesti berharap dengan adanya sinergitas yang kuat antara BPJS Kesehatan dan kejaksaan, tingkat kepatuhan badan usaha di wilayah Kantor Cabang Yogyakarta menjadi lebih optimal. Dengan demikian, maka akan berdampak dengan peningkatan cakupan kepesertaan dan kolektabilitas iuran.
”Mudah-mudahan bisa mendongkrak untuk mempertahankan capaian Universal Health Coverage hingga 100 persen,” harap Hesti. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPD PDI Perjuangan DIY meluncurkan BAIS Yogyakarta untuk berlaga di Soekarno Cup 2026 dengan target meraih gelar juara.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Agustus 2026 lengkap di SIMMADE, MPP, Simenor, dan Satpas beserta biaya perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Agustus 2026 lengkap dengan lokasi, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta biaya resmi.
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Malam SSA Bantul Agustus 2026 lengkap dengan syarat perpanjangan SIM serta layanan PKB tahunan.
Jadwal SIM Keliling Sleman Agustus 2026 lengkap di SCH, MPP, dan SIMMADE beserta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM Keliling Jogja Agustus 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta biaya resmi.