Advertisement
BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Serahkan 49 SKK ke Kejaksaan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta menyerahkan 49 Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada pihak kejaksaan di wilayah kerjanya untuk menangani badan usaha yang tidak patuh terhadap regulasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Dwi Hesti Yuniarti mengatakan, SKK yang diserahkan kepada pihak kejaksaan adalah SKK atas ketidakpatuhan badan usaha dalam hal pendaftaran dan pelaporan data karyawan serta gaji. Diharapkan peran kejaksaan untuk menangani badan usaha tersebut baik itu melalui mediasi atau upaya lainnya.
Advertisement
“Antara BPJS Kesehatan dengan kejaksaan sudah ada kerja sama terkait penanganan kepatuhan badan usaha dan SKK ini adalah salah satu implementasinya,” katanya.
Dia menjelaskan SKK merupakan upaya terakhir yang ditempuh BPJS Kesehatan untuk menegakkan kepatuhan badan usaha. Sebelumnya, BPJS Kesehatan melakukan upaya pengawasan dan pemeriksaan bersama dengan Dinas Tenaga Kerja. Petugas Pemeriksa BPJS Kesehatan dan Pengawas Ketenagakerjaan turun langsung ke badan usaha melakukan edukasi dan advokasi agar badan usaha tersebut patuh terhadap regulasi JKN-KIS.
“Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, merupakan kewajiban badan usaha untuk mendaftarkan seluruh karyawan dan anggota keluarganya ke Program JKN-KIS selain itu badan usaha berkewajiban untuk menyampaikan segala bentuk perubahan baik data karyawan atau data gaji serta membayar iuran tepat waktu. Jika ada potensi badan usaha tidak melakukan kewajibannya, itu yang kami periksa,” tegasnya.
Hesti berharap dengan adanya sinergitas yang kuat antara BPJS Kesehatan dan kejaksaan, tingkat kepatuhan badan usaha di wilayah Kantor Cabang Yogyakarta menjadi lebih optimal. Dengan demikian, maka akan berdampak dengan peningkatan cakupan kepesertaan dan kolektabilitas iuran.
”Mudah-mudahan bisa mendongkrak untuk mempertahankan capaian Universal Health Coverage hingga 100 persen,” harap Hesti. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sidang di MK, Mendes PDT Bantah Bantu Menangkan Istri di Pilkada Serang
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Terlengkap Hari Ini, Jumat 10 Januari 2025, Naik dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Jogja, Kulonprogo, Bantul dan Sleman, Jumat (10/1/2025) Dini Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 10 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Jumat 10 Januari 2025 di Kantor Kelurahan Baturetno
- Jadwal KA Bandara Hari Ini, 10 Januari 2025, dari Stasiun Tugu Jogja ke YIA
Advertisement
Advertisement