Advertisement

Memanas, Muncul Spanduk Kampanye Hitam Jelang Pilkades Srigading

Jumali
Jum'at, 18 Desember 2020 - 14:27 WIB
Sunartono
Memanas, Muncul Spanduk Kampanye Hitam Jelang Pilkades Srigading Spanduk kampanye hitam jelang Pilkades di Bantul. - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Delapan hari jelang digelarnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, sejumlah persoalan mulai terlihat di lapangan.

Salah satunya adalah praktik pemasangan spanduk black campaign yang diduga dilakukan calon satu ke calon lainnya yang mengarah ke suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di Desa Srigading, Kapanewon Sanden, Bantul.

Advertisement

Salah satu warga Srigading, Mugari mengatakan, beberapa hari terakhir merasa resah, karena adanya spanduk black campaign dan provokatif yang terpasang di lima titik di desanya.

BACA JUGA : Pilkades 2 Desa di Bantul Digelar Lebih Awal, Ini Penyebabnya

Spanduk itu bertuliskan “Rasah Ganti Lurah, Ndak Tahlil Yassinan Digusah,” [Tidak perlu ganti kepala desa karena kegiatan tahlil dan yasinan disuruh pergi/dilarang].

“Saya tidak tahu siapa yang memasang. Tapi yang jelas sudah mengarah ke black campaign dan SARA,” katanya, Jumat (18/12).

Lebih lanjut Mugari menyatakan telah melaporkan adanya spanduk tersebut ke petugas dari kepolisian setempat. Bahkan, dirinya telah mengirimkan gambar keberadaan spanduk tersebut kepada petugas, agar segera ditangani.

“Saat ini sudah saya laporkan. Saya berharap ada tindak lanjut,” lanjutnya.

BACA JUGA : Pemkab Bantul Tak Pakai E-Voting saat Pilkades Serentak

Sementara Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Bantul, Kurniantoro mengatakan, persoalan black campaign dan mengarah ke SARA bisa diselesaikan oleh panitia pemilihan di tingkat desa.

Sebab, selain menjadi panitia pemilihan, mereka bertugas untuk melakukan pengawasan serta penyelesaian terkait dengan kampanye dan tahapan pemilihan di Pilkades serentak.

“Jika sudah mengarah ke pidana silakan lapor ke kepolisian. Untuk pelanggaran semacam black campaign, silakan laporkan ke panitia. Mereka kan tugasnya juga sebagai pengawas,” papar Kurniantoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 7 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement