Advertisement
Memanas, Muncul Spanduk Kampanye Hitam Jelang Pilkades Srigading

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Delapan hari jelang digelarnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, sejumlah persoalan mulai terlihat di lapangan.
Salah satunya adalah praktik pemasangan spanduk black campaign yang diduga dilakukan calon satu ke calon lainnya yang mengarah ke suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di Desa Srigading, Kapanewon Sanden, Bantul.
Advertisement
Salah satu warga Srigading, Mugari mengatakan, beberapa hari terakhir merasa resah, karena adanya spanduk black campaign dan provokatif yang terpasang di lima titik di desanya.
BACA JUGA : Pilkades 2 Desa di Bantul Digelar Lebih Awal, Ini Penyebabnya
Spanduk itu bertuliskan “Rasah Ganti Lurah, Ndak Tahlil Yassinan Digusah,” [Tidak perlu ganti kepala desa karena kegiatan tahlil dan yasinan disuruh pergi/dilarang].
“Saya tidak tahu siapa yang memasang. Tapi yang jelas sudah mengarah ke black campaign dan SARA,” katanya, Jumat (18/12).
Lebih lanjut Mugari menyatakan telah melaporkan adanya spanduk tersebut ke petugas dari kepolisian setempat. Bahkan, dirinya telah mengirimkan gambar keberadaan spanduk tersebut kepada petugas, agar segera ditangani.
“Saat ini sudah saya laporkan. Saya berharap ada tindak lanjut,” lanjutnya.
BACA JUGA : Pemkab Bantul Tak Pakai E-Voting saat Pilkades Serentak
Sementara Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Bantul, Kurniantoro mengatakan, persoalan black campaign dan mengarah ke SARA bisa diselesaikan oleh panitia pemilihan di tingkat desa.
Sebab, selain menjadi panitia pemilihan, mereka bertugas untuk melakukan pengawasan serta penyelesaian terkait dengan kampanye dan tahapan pemilihan di Pilkades serentak.
“Jika sudah mengarah ke pidana silakan lapor ke kepolisian. Untuk pelanggaran semacam black campaign, silakan laporkan ke panitia. Mereka kan tugasnya juga sebagai pengawas,” papar Kurniantoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Potensi Transaksi Narkoba di Indonesia Capai Rp524 Triliun Per Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Blacklist Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
Advertisement