Advertisement

Promo November

Polda DIY Sebut Misa Natal Berjalan Sesuai Prokes

Ujang Hasanudin
Jum'at, 25 Desember 2020 - 15:37 WIB
Bhekti Suryani
Polda DIY Sebut Misa Natal Berjalan Sesuai Prokes Petugas Gegana Polda DIY melakukan sterilisasi Gereja Katolik Santo Yakobus Klodran Bantul, Rabu (23/12/2020) siang. - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Polda DIY menyebut pelaksanaan misa Natal pada Kamis (24/12/2020) malam berjalan aman, lancar, dan sesuai protokol kesehatan. Kondisi itu setidaknya terjadi di tiga gereja besar dengan jumlah jemaat yang banyak seperti Gereja Keluarga Kudus Banteng Sleman, Gereja Katolik Santo Antonius Kota Baru Jogja, dan Gereja Katolik Hati Kudus Tuhan Yesus (HKTY) Ganjuran Bantul.

“Pada prinsipnya pelaksanaan misa Natal berjalan bagus, protokol kesehatan juga dilaksanakan dengan baik,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, saat mendampingi Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar dan jajaran pejabat tinggi Polda DIY, Bupati Bantul Suharsono, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di Gereja HKTY Ganjuran, Bantul, Kamis (24/12/2020) malam.

Advertisement

Yulianto mencontohkan seperti misa Natal di Gereja Katolik Santo Antonius Kota Baru, Jogja. Jemaat di gereja tersebut pada tahun-tahun sebelumnya bisa sampai meluber ke luar. Namun Natal kali ini yang hadir cukup sedikit dan hanya di dalam gereja karena untuk memenuhi protokol kesehatan. “Di dalam juga jemaat menjaga jarak,” ujar dia.

BACA JUGA: Negara-Negara Ini Sudah Vaksin Massal Covid-19, Indonesia Kapan?

Selain memantua langsung proses misa Natal di tiga gereja, kata Yulianto, Polda DIY juga tetap memberikan pengamanan khusus di tiap gereja dengan melibatkan polres, TNI, dan beberapa komunitas.

Sejauh ini diakuinya proses misa Natal dalam keadaan aman dan terkendali, tidak ada kejadian-kejadian yang menonjol. Yulianto berharap suasana kondusif tersebut diharapkan terjaga sampai libur Tahun Baru 2021 mendatang.

Untuk mengamankan libur malam pergantian Tahun Baru 2021, pihaknya juga sudah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan. Pengawasan tersebut juga sesuai dengan Maklumat Kapolri, yang salah satunya melarang adanya perayaan Tahun Baru seperti konvoi, karnaval, hingga menyalakan kembang api. Kerumunan massa yang biasa terjadi tidak diperbolehkan.

Selain itu juga sudah ada Instruksi Gubernur DIY yang membatasi kegiatan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 mulai 24 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021. Beberapa poin dalam instruksi tersebut adalah adanya batasan operasional temap hiburan, tempat makan dan tempat wisata maksimal sampai pukul 22.00 WIB.

“Harapannya setelah [pembatasan jam operasional] itu tidak ada lagi keramaian, kerumunan. Kalau pun ada kerumunan pasti ada pembubaran supaya pencegahan Covid-19 bisa dilaksanakan,” tegas Yulianto.

Romo Kepala Paroki Gereja HKTY Ganjuran, Rm. FX. Krisno Handoyo, mengatakan di wilayah Gereja HKTY Ganjuran dalam beberapa pekan terkahir ada peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, “Sehingga pelaksanaan misa Natal ada pembatasan jumlah umatnya dan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat,” kata Krisno Handoyo.

Sebelumnya, Ketua Dewan Paroki Gereja HKTY Ganjuran, Ari Setiawan juga mengatakan biasanya di tahun-tahun sebelumnya jumlah jemaat yang hadir pada misa Natal bisa mencapai 1.200 orang, namun kali ini dibatasi sampai 600 orang. Itu pun harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan, dan mengenakan masker.

Frekuensi misa Natal juga diperbanyak. Jika sebelumnya hanya empat kali, misa Natal kali ini menjadi tujuh kali, “Pas tanggal 24 ada tiga kali. Sisanya empat kali saat tanggal 25 Desember,” ujar Ari. Selain itu jemaat juga akan dibekali tanda pengenal. Sementara umat yang datang dari luar daerah diwajibkan membawa hasil rapis tes atau tes antigen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK

News
| Minggu, 24 November 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement