Advertisement
Pandemi Covid-19 Sebabkan Kekerasan Terhadap Perempuan di Jogja Meningkat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pandemi Covid-19 tidak saja berdampak pada kesehatan dan ekonomi masyarakat, tapi juga psikologis keluarga. Hal ini ditengarai menyebabkan angka kekerasan terhadap perempuan meningkat dalam setahun terakhir.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY, Erlina Hidayati, mengungkapkan selama 2020, tercatat terjadi sebanyak 895 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka ini jauh lebih banyak dibanding 2019, yakni sekitar 600 kasus.
Advertisement
Jumlah ini merupakan kasus yang dilaporkan dari layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan. Adapun jumlah sebenarnya diperkirakan lebih besar. “Biasanya mereka [penyintas] ketakutan sebelum mengakses layanan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ratusan Wisatawan ke Puncak Dipulangkan Gara-Gara Tak Ada Surat Bebas Covid-19
Ia menjelaskan pada masa pandemi, beban perempuan atau istri di dalam keluarga menjadi berlipat. Mereka harus mendampingi anak belajar dari rumah atau membantu mencari nafkah jika pekerjaan suami terdampak covid-19 seperti dirumahkan atau penghasilannya berkurang.
Beban psikologis ini menjadikan relasi antara suami dan istri lebih tegang sehingga istri jadi rentan menjadi korban kekerasan. Sebab itu, ia berharap lebih banyak lagi penyintas yang mengakses layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan.
Baca juga: Tiket Kereta Api Saat Nataru Bisa Di-refund dan Reschedule
Di masa pandemi ini, pihaknya juga semakin meningkatkan penjangkauan penyintas bukan saja menunggu mereka mengakses layanan, tapi juga mensosialisasikan ke desa-desa sekaligus membuka layanan konsultasi di sana, sehingga lebih mudah diakses.
“Jangan dipendam sendiri. Layanan kekerasan sudah lengkap mulai psikologis sampai kasus rampung, dari sisi kesehatan kalau perlu ke rumah sakit, pendampingan hukum. Kami dampingi terus. Bahkan setelah kasus selesai masih terus dipantau. Kami juga dampingi jika ada masalah ekonomi,” ungkapnya.
Wakil Ketua Tim Penggerak PKK DIY, GKBRAyA Paku Alam, berharap perempuan tidak perlu takut untuk melaporkan apabila menjadi korban kekerasan. “Melaporkan kepada instansi terkait untuk menangani kekerasan dalam rumah tangga,” katanya.
Di samping itu, ia juga mengimbau para perempuan untuk menjaga komunikasi dengan teman-temannya misalnya dalam pertemuan arisan atau sebagainya, untuk menjadi ajang sharing. “Tidak hanya arisan tapi juga untuk sharing,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Guru Jadi Faktor Penentu Kualitas Pendidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Berenang Melawan Arus, Begini Cara Keluar Saat Terjebak di Rip Current
- Buntut Penggunaan Foto Tanpa Izin, Kemenkum DIY Dorong Fotografer Daftarkan Hak Cipta Karya
- Harlah NU ke-102, PCNU Sleman Berkomitmen Jaga Kemajemukan Bangsa
- Sigab Terus Berkomitmen Dampingi Difabel Berhadapan Dengan Hukum
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 2 Februari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement
Advertisement