Covid-19 di Bantul Belum Terkendali, Pemkab Perpanjang Masa Tanggap Darurat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul memutuskan untuk memperpanjang kembali masa tanggap darurat bencana Coronavirus Disease atau Covid-19 dari 1-31 Januari 2021 mendatang. Keputusan ini diambil karena penularan Covid-19 di Bumi Projotamansari belum mereda sampai saat ini.
“Alasannya [perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19] karena Covid-19 belum mereda,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, saat dihubungi Rabu (30/12/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19
Perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 untuk kedelapan kalinya ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul Nomor 678 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Bantul.
Dalam SK tersebut Bupati Bantul Suharsono menjabarkan alasannya di antaranya sampai berakhirnya masa tanggap darurat Covid-19 ketujuh masih terus terjadi penularan Covid-19 bahkan menimbulkan korban jiwa, berdampak negatif di berbagai sektor, serta berpengaruh pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.
Untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19, perlu langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antarperangkat daerah dan lembaga lain yang berkelanjutan, sehingga status tanggap darurat perlu diperpanjang kedelapan kali.
BACA JUGA : Tanggap Darurat Covid-19 DIY Diperpanjang, Tatap Muka
Suharsono sudah memerintahkan kepada ketua harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan, seperti penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, dan penyelamatan, serta pemulihan terhadap korban Covid, “Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada 1 Januari 2021,” kata Suharsono.
Positif Covid Tembus 2.971 Orang
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Bantul total angka positif Covid-19 per 29 Desember 2020 mencapai 2.971 kasus. Dari total jumlah tersebut 2.351 orang dinyatakan sembuh dan 83 orang meninggal dunia. Sementara 537 orang lainnya masih dalam proses isolasi. Beberapa kecamatan yang tinggi kasusnya hingga masuk dalam zona merah resiko penularan Covid-19 adalah Kecamatan Kasihan, Jetis, Pleret, Bantul, dan Banguntapan.
BACA JUGA : Covid-19 di Jogja Makin Meroket, Pemda DIY Perpanjang
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso menyampaikan, jumlah kasus korona di Bantul mengalami peningkatan disebabkan karena tingkat mobilitas warga di Bantul semakin tinggi. Bahkan, cenderung bebas seperti masa normal.
“Protokol kesehatan juga belum diterapkan secara maksimal. Itu yang membuat kasus semakin tinggi,” kata Sri Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
- Kemiskinan Sleman Turun Tipis, BPS Sebut Daya Beli dan Inflasi Jadi Biang
- Relawan Posko Rakyat 45 Kerahkan Dukungan ke Pasangan Afnan-Singgih
- Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
Advertisement
Advertisement