Angka Kriminalitas di Gunungkidul Menurun, Ini Penyebabnya
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Pandemi corona memberikan dampak terhadap turunnya angka kriminalitas di wilayah hukum Gunungkidul. Hal ini terlihat dari Analisa dan Evaluasi (Anev) Polres Gunungkidul selama kurun waktu 2020.
Sepanjang tahun ini ada 187 kasus kriminalitas. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan kejadian di 2019 yang mencapai 242 kasus.
Advertisement
Kabag Ops Polres Gunungkidul, Komisaris Polisi (Kompol) Sunarto mengatakan, pihaknya sudah melakukan anev terhadap kegiatan keamanan dan ketertiban selama 2020. Adapun hasilnya, ada penuranan kasus kriminalitas di Gunungkidul. “Berdasarkan data ada penurunan sebanyak 55 kasus. di 2020 tercatat ada 187 kasus, sedang di tahun sebelumnya mencapai 242 kasus,” kata Sunarto kepada wartawan, Jumat (1/1/2020).
BACA JUGA : Kriminalitas Meningkat saat Pandemi, Warga Jogja Ramai
Menurut dia, penurunan kasus ini tidak lepas adanya sosialisasi dan juga patroli secara berkala yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Selain itu, angka penurunan kasus juga terdampak karena virus coronam, dimana kegiatan di masyarakat tidak sebebas di waktu normal. “Mungkin ada pengaruhnya karena aktivitas masyarakat banyak berkurang,” ungkapnya.
Sunarto menjelaskan, untuk jenis kasus masih didominasi oleh pencurian dengan pemberatan sebanyak 28 kasus. Disusul di belakangnya kasus penipuan sebanyak 23 kasus dan pencurian biasa 19 kasus.
“Untuk sisanya ada pencabulan, perzinaan, penyalahgunaan wewenang hingga masalah perlindungan anak,” katanya.
Dilihat dari sisi kasus, Kapanewon Girisubo dan Rongkop merupakan relatif aman karena sepanjang 2020 tidak mencatatkan satu kasus kriminal apapun. Sunarto pun memberikan apresiasi terhadap petugas kepolisian di kedua wilayah karena berhasil menjaga situasi dan kondisi tetap aman tertib dan damai.
BACA JUGA : Angka Kejahatan Menurun di Tengah Pandemi Covid-19
“Kami imbau kepada seluruh jajaran polsek untuk terus meningkatkan kamtibmas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiyawan. Menurut dia, upaya cipta kondisi harus terus dilakukan untuk mengajaga kamtibmas tetap kondusif. “Tidak hanya tugas dari polisi, tapi juga butuh partisipasi dari masyarakat,” katanya.
Agus menambahkan, dari 187 kasus yang masuk, sebanyak 152 kasus sudah berhasil diselesaikan. Adapun sisanya sebanyak 35 kasus masih dalam proses penyelesaian. “Dari statistic untuk penyelesaian kasus ada peningkatan dibadingkan dengan capaian di 2019,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
- Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
Advertisement
Advertisement