Advertisement

Begini Alur Penyimpanan dan Pengiriman Vaksin Covid-19 di Jogja

Lugas Subarkah
Senin, 04 Januari 2021 - 20:37 WIB
Bhekti Suryani
Begini Alur Penyimpanan dan Pengiriman Vaksin Covid-19 di Jogja Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah DIY kini tengah menyiapkan proses vaksinasi atau imunisasi Covid-19 mulai dari tenaga yang melakukan vaksin hingga sarana prasarananya.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan untuk penerimaan vaksin Dinas Kesehatan sudah siap dengan gudang berpendingin sesuai standar penyimpanan vaksin Covid-19. “Gudangnya Dinas Kesehatan. Dinkes ada gudang berpendingin, aman tersedia, selama ini sudah dipakai,” katanya, Senin (4/1/2021).

Advertisement

Mengacu pada Juknis Pelayanan Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, teknis distribusi vaksin dari provinsi ke kabupaten-kota harus menggunakan kendaraan berpendingin atau cold box. Bisa dari provinsi mengantar ke kabupaten-kota atau kabupaten-kota mengambil vaksin ke provinsi, bergantung kebijakan dan ketersediaan anggaran masing-masing daerah.

Kemudian dari kabupaten/kota akan mendistribusikan vaksin dan logistik lainnya ke rumah sakit, puskesmas, klinik atau pos pelayanan vaksinasi lainnya dengan mobil box atau puskesmas keliling dengan vaksin ditempatkan pada vaccine carrier.

Mekanisme registrasi dan verifikasi sasaran vaksinasi program diperoleh secara top-down melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 yang bersumber dari Kementerian/Lembaga terkait atau sumber lainnya meliputi nama, NIK, dan alamat tempat tinggal sasaran.

Melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 dilakukan penyaringan data (filtering) sehingga diperoleh sasaran kelompok penduduk vaksinasi COVID-19. Data sasaran penerima vaksinasi yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

Sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS Blast dengan ID pengirim: PEDULICOVID, selanjutnya sasaran akan melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan melalui SMS 1199, UMB *119#, aplikasi Peduli Lindungi, website pedulilindungi.id atau melalui Babinsa/Bhabinkamtibnas setempat. Layanan SMS dan UMB tidak dikenakan biaya.

Sasaran yang tidak memiliki HP akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement