Advertisement

Dinkes Sleman Sambut Baik Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Hery Setiawan (ST 18)
Kamis, 07 Januari 2021 - 09:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Dinkes Sleman Sambut Baik Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Plang tanda "check point" pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditempatkan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Kamis (23/4/2020). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN – Kepala Dinas Kesehatan [Dinkes] Sleman, Joko Hastaryo menyambut baik kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang berlaku untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta [DIY], khususnya Kabupaten Sleman.

Namun demikian, sambutan positif itu hanya ditujukan pada aspek kesehatan saja. “Kalau secara umum masih perlu kajian cepat lebih lanjut,” ujarnya kepada Harian Jogja, Rabu (6/1/2021).

Advertisement

Joko mengatakan, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat itu sangatlah dinantikan. Pasalnya, kebijakan itu menyasar pada pengendalian pandemi di level masyarakat (hulu). Aktivitas masyarakat yang tidak kunjung diatur, menurutnya akan memperburuk situasi penanganan pandemi di level rumah sakit dan tenaga kesehatan (hilir).

“Kalau dari sektor kesehatan itu yang ditunggu-tunggu karena kalau hulunya tidak ada treatment, hilirnya yang kewalahan seperti saat ini,” ujarnya.

Saat ditanya ihwal teknis pelaksanaan, Joko mengaku masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi DIY dan rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Muncul Wacana Tak Bayar THR Bisa Masuk Ranah Pidana

Muncul Wacana Tak Bayar THR Bisa Masuk Ranah Pidana

News
| Jum'at, 27 Maret 2026, 12:47 WIB

Advertisement

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Wisata
| Kamis, 26 Maret 2026, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement