Advertisement

Gugat Keputusan Gubernur soal UMP DIY, Buruh Minta Restu Leluhur ke Makam Raja di Imogiri

Sirojul Khafid
Senin, 11 Januari 2021 - 17:57 WIB
Bhekti Suryani
Gugat Keputusan Gubernur soal UMP DIY, Buruh Minta Restu Leluhur ke Makam Raja di Imogiri Koalisi Masyarakat Jogja Gugat UMP DIY 2021 gelar aksi budaya di Kompleks Makam Raja Imogiri, Bantul pada Minggu (10/1 - 2021)/Ist Koalisi Masyarakat Jogja Gugat UMP DIY 2021

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA– Koalisi Masyarakat Jogja Gugat Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2021 menggelar aksi budaya di Kompleks Makam Raja Imogiri, Bantul. Aksi ini merupakan napak tilas perjuangan Sultan Agung.

Menurut Juru Bicara Majelis Pekerja Buruh Indonesia DIY Irsad Ade Irawan, aksi ini untuk meminta restu leluhur Jogja dan mengambil spirit perjuangan Sultan Agung dalam melawan VOC.

Advertisement

BACA JUGA: Di Gunungkidul, Akad Nikah di Rumah Maksimal Dihadiri 25 Orang

Selain itu, aksi yang berlangsung pada 10 Januari 2021 ini juga untuk mendalami semangat Sri Sultan HB IX yang berniat memberikan takhta untuk rakyat. “Menguatkan moral dan spiritual kami yang akan segera menggugat Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY tentang UMP DIY 2021 di Pengadilan Tata Usaha Negara, sebagai bagian perjuangan masyarakat Jogja yang adil dan makmur dengan kerja dan upah layak bagi seluruh masyarakat,” kata Irsad Minggu (10/1/2021).

Selanjutnya, Irsad yang juga Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DIY mengatakan aksi gelar budaya ini juga sebagai rasa hormat kepada para leluhur Jogja yang berniat membangun masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Beberapa bulan sebelumnya, Irsad dan beberapa rekan pekerja melakukan aksi demo topo pepe di Titik Nol KM. Aksi tersebut mempersoalkan UMP DIY yang dianggap belum layak. “Karena Upah Minimum Provinsi DIY 2021 di bawah angka Kehidupan Hidup Layak (KHL),” kata Irsad.

Merujuk pada SK Gubernur DIY nomor 319/KEP/2020, UMP DIY tahun 2021 sebesar Rp1.765.000. Angka ini naik 3,54 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp1.704.608. Menurut Irsad, UMP DIY apabila menyesuaikan dengan KHL sekitar Rp3 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement